Siasat Perusahaan Sikapi Aturan Pernikahan Karyawan Sekantor

14 Desember 2017 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Keuangan PP Properti Indaryanto  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Keuangan PP Properti Indaryanto (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pelarangan pernikahan sesama pegawai. Aturan yang sebelumnya termuat dalam pasal 153 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dianggap melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan konstitusi.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan putusan MK, aturan kekaryawanan di perusahaan-perusahaan di Indonesia juga harus menyesuaikan. Apalagi putusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT PP Properti (PPRO), Indaryanto mengatakan, pihaknya akan membolehkan pegawai menikahi rekan sekantor. Asalkan, mereka tidak dalam satu unit kerja.
"Walaupun satu perusahaan tapi entitasnya beda," kata Indaryanto saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Menurutnya, selama ini karyawan merupakan bagian penting bagi perusahaan yang bergerak dalam sektor jasa, pembangunan, dan perdagangan tersebut. Sehingga jika terjadi pernikahan di antara sesama karyawan, perusahaan akan mencari solusi terlebih dahulu ketimbang harus kehilangan karyawannya.
Ilustrasi cincin pernikahan. (Foto: Thinkstockphotos.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cincin pernikahan. (Foto: Thinkstockphotos.com)
"(Bagi) kita apapun orang (pegawai) aset kita, ya kita cari solusi tadi. Kalau dia ternyata seperti itu (menikah), yang satu di kantor satu lagi pegawai proyek," kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, tidak diperbolehkannya pasangan berada dalam satu tim dikhawatirkan ketika pasangan tersebut mengalami konflik pribadi yang akhirnya berujung pada permasalahan kantor.
"Boleh bekerja tapi tetap di naungan satu perusahaan, tapi tempatnya berbeda. Masa di rumah ketemu, di kantor ketemu? Repot ya kalau di rumah bertengkar di kantor bertengkar lagi," tuturnya.