Curahan Hati Istri ke Empat Zulkifliemansyah, Politisi PKS yang Maju Pilgub NTB

Konten Media Partner
15 Desember 2017 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Curahan Hati Istri ke Empat Zulkifliemansyah, Politisi PKS yang Maju Pilgub NTB
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta, Kabarpas.com – Politisi dari Partai PKS, Zulkiflimansyah beberapa waktu lalu melaporkan istri keempatnya, Aries Suci Handayani ke pihak berwajib. Pasalnya, pria yang saat ini mencalonkan Gubernur NTB merasa dicemarkan nama baiknya dab menggugat istrinya atas dugaan pencemaran nama baik melanggar UU ITE dan KUHP.
ADVERTISEMENT
“Laporan pidana terhadap saya oleh suami saya Dr Zulkiflimansyah berkaitan keberatan saya melaporkan beberapa perbuatannya ke DPP PKS dan menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) agar di proses menurut peraturan partai PKS,” kata Suci yang telah diperiksa pihak berwajib pada 28 November lalu.
Dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai terlapor, Suci menjelaskan hubungannya dengan Zulkifli sebagau istri keempatnya yang tekah dinikahi secara sirih.
“Saya menjelaskan Dr Zulkiefliemansyah adalah suami saya yang mana saya dinikahi secara sirih pada tanggal 02 Juli 2016 dan sampai saat ini belum resmi ditalak,” imbuh wanita cantik itu saat dihubungi, Selasa (12/12).
Curahan Hati Istri ke Empat Zulkifliemansyah, Politisi PKS yang Maju Pilgub NTB (1)
zoom-in-whitePerbesar
Dia juga menjelaskan bahwa langkahnha mengadu ke DPP PKS, mengadu ke MKD DPR RI dan menggugat PMH ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Zulkifli tidak mengakui hubungan mereka.
ADVERTISEMENT
“Karena suami saya Dr Zulkiefliemansyah tidak mengakui pernikahan sirih tersebut, tidak menafkahi dan menelantarkan saya. Tentu saya sebagai istri keempat merasa terhina dan dicampakkan begitu saja, padahal semua yang ada dalam diri saya sudah dia nikmati,” ungkap Suci.
“Saya berharap, publik tahu perlakukan suami saya Dr Zulkiefliemansyah terhadap saya. Selain itu saya berharap penegak hukum membuat terang benderang perlakuan buruk seorang suami kepada istrinya,” tutupnya. (*).
Reporter : Dena Setya
Editor : Memey Mega