Agung Laksono: Jadi Tersangka, Kader Golkar Harus Diberhentikan

15 Desember 2017 21:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agung Laksono di Mukernas Kosgoro (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agung Laksono di Mukernas Kosgoro (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Golkar akan menggelar Munaslub untuk mengukuhkan Ketua Umum pengganti Setya Novanto. Beberapa usulan muncul dalam Munaslub nanti, seperti perombakan AD dan ART partai.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, mengusulkan kader yang sudah menjadi tersangka bisa diberhentikan atau segera mengundurkan diri. Hal ini sebagai perwujudan slogan baru Partai Golkar, yakni Golkar Bersih, Bersatu, dan Bangkit.
"Kalau sudah terindikasi dia, dalam bentuk tersangka, sebaiknya bersedia diberhentikan atau mengundurkan diri. Itu akan jadi bagian dari AD ART," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (15/12).
Agung menilai, pemberhentian kader yang tersangkut kasus hukum bukan hal yang baru bagi Partai Golkar. Apapun bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih baik mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Bahwa ini nanti yang terindikasi korupsi, narkoba, dan kriminal lainnya, lebih baik mengundurkan diri dan diberhentikan. Ini bukan hal yang baru. Ini tidak mengada-ngada. Sudah jalan, tapi jangan disembunyikan," jelas Agung.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian ini juga sesuai dengan pakta integritas yang ditangatangani oleh setiap kader. Hanya saja, Agung menilai pakta integritas ini hampir terlupakan.
"Kami minta itu dilaksanakan. Sebab pakta integritas ini sudah lama tapi enggak pernah dilaksanakan," ucap Agung.