Bimtek Kepala Sekolah SD dan SMP se-Pesawaran Diduga Sarat KKN

Fajar Sumatera
Portal Berita Daerah Lampung Terdepan
Konten dari Pengguna
17 Desember 2017 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fajar Sumatera tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bimtek Kepala Sekolah SD dan SMP se-Pesawaran Diduga Sarat KKN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala Sekolah Dasar (SD) dan kepala Sekolah Menengah Pertama(SMP) se-Kabupaten Pesawaran dinilai sebagai pungutan liar (pungli) dan sarat dengan nuansa KKN demi memperkaya diri pribadi.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang mengatasnamakan Lembaga Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah (LPKPD) digelar pada 11-13 Desember 2017, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
“Setiap kepala sekolah yang mengikuti bimtek dipungut biaya sebesar Rp 3 juta yang dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah masing-masing," ungkap sejumlah kepala sekolah yang mewanti-wanti agar nama mereka tidak disebutkan, kemarin.
Mereka mengeluhkan, kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya karena sudah sering diadakan. Materinya pun tidak ada yang bisa diambil untuk pembelajaran peningkatan mutu pendidikan.
"Bimtek ini sudah jelas hanya mementingkan keuntungan semata sebab panitianya tidak profesional. Banyak kepala sekolah yang mengeluh, bayangkan saja pak, kami ditekankan wajib ikut kegiatan ini dengan membayar sebesar Rp 3 juta,” lanjut mereka.
ADVERTISEMENT
Pesan tersebut datang dari Kabid Dikdas Abul Hayat, melalui pesan WhatsApp dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah di masing-masing kecamatan.
Anehnya setelah biaya bimtek diberikan, tidak ada tanda terima pembayaran atau kuitansi.
“Jadi, bagaimana kami akan mempertanggungjawabkan anggaran dana BOS tersebut," ungkap mereka kepada fajarsumatera.co.id.
"Karena dana BOS belum turun, kita terpaksa cari hutangan. Takut, kalau tidak ikut diberi sanksi. Ada pesan dari Kabid Dikdas, kalau tidak ikut karena sakit harus ada keterangan dokter,” jelas mereka dengan nada khawatir.
"Saya berharap kepada pihak kejaksaan agar dapat turun ke bawah menindaklanjuti permasalahan bimtek tersebut dan ini jelas ada unsur korupsinya. Kalau aparat penegak hukum yang memanggil , kami siap memberi penjelasan,” cetus mereka lagi. (FS)
ADVERTISEMENT