Dana BOS 2018 di Sampang Tembus Rp 55 Miliar

Konten Media Partner
18 Desember 2017 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menganggarkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2018 sebesar Rp 55 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sampang Moh Jupri Riyadi, melalui Kabid Pembinaan SD Achmad Mawardi.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, anggaran Rp 55.347.200.000 dialokasikan kepada 1.542 siswa di 618 lembaga SD/MI di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang baik negeri maupun swasta. Jumlah yang diterima tiap siswa Rp 800.000 per tahun. Bantuan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu diberikan per triwulan sebesar Rp 200.000.
“Dana bos tahun ini meningkat dibandingkan penyediaan BOS 2017 sebesar Rp 50.000.000,” kata Mawardi, Senin (18/12/2017).
Mawardi menjelaskan, dana BOS Rp 55 miliar itu bisa naik dan turun. Karena laporan disesuaikan dengan Dapodik jumlah siswa. Bisa jadi, anggaran itu bisa saja naik menjadi Rp 60 miliar. Untuk itu, dengan adanya dana BOS kebutuhan pendidikan SD bisa terpenuhi dan tak ada lagi penarikan biaya sekolah.
ADVERTISEMENT
”Kami menunggu laporan triwulan jumlah siswa dari tiap sekolah, ini merupakan target kinerja penyedian dana BOS untuk meningkatkan IPM bidang pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan Mawardi, untuk mencairkan dana BOS, setiap sekolah harus mengirim proposal. Dana untuk operasional sekolah itu digunakan sebagai pengganti biaya siswa. Seperti, ekstrakurikuler, ATK, dan lain-lain.
Tak hanya itu, diakuinya 15 persen dari dana BOS diperbolehkan untuk membayar honor guru. Kemudian 15 persennya untuk pembelian buku.
“Yang mengelola sekolah, mereka nanti yang mengusulkan kegiatan pembelajaran melalui dana BOS, bisa untuk beli buku, tidak masalah juga untuk bayar honor guru,” ungkapnya.
Berikut rincian dana BOS 2018:
1. Belanja pegawai Rp 29.430.000.
ADVERTISEMENT
- Honorarium PNS Rp. 2.400.000
- Uang lembur Rp. 13. 230.000
- Honorarium pengelolaan dana BOS Rp. 13.800.000
2. Belanja barang dan jasa Rp 55.317.770.000.
- Belanja barang pakai habis Rp. 3.230.000
- Belanja cetak dan penggandaan Rp. 7.778.000
- Belanja mamin Rp. 8.320.000
- Belanja perjalanan dinas Rp. 18. 890.000
- Belanja barang dan dana BOS Rp 55.275.051.500.
- Belanja jasa pegawai Rp. 4.500.000
Rata-rata SD/MI per kecamatan mendapat dana Rp 1,5 miliar–Rp 8 miliar. SD/MI.
• Kecamatan Kedungdung mendapat Rp 4.589.415.735,
• Kecamatan Banyuates Rp 5.231.674.765,
ADVERTISEMENT
• Kecamatan Camplong Rp 5.341.469.374,
• Kecamatan Jrengik Rp 2.522.244.875,
• Kecamatan Karang Penang Rp 2.250.914.159,
• Kecamatan Ketapang Rp 4.678.775.345,
• Kecamatan Omben Rp 4.749.138.446,
• Kecamatan Pangarengan Rp 1.961.152.811,
• Kecamatan Robatal Rp 2.713.146.636,
• Kecamatan Sampang Rp 8.263.856.466,
• Kecamatan Sokobanah Rp 4.565.290.807,
• Kecamatan Sreseh Rp 1.590.605.296,
• Kecamatan Tambelangan Rp 3.915.646.609, dan
• Kecamatan Torjun Rp 2.901.720.176.
Reporter : Ryan Hariyanto Editor : Arif