Atalarik Syach Tak Tanggapi Panggilan Komnas Perlindungan Anak

19 Desember 2017 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach (Foto: Instagram/ariksyach)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach (Foto: Instagram/ariksyach)
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah tentang perebutan anak belum juga berakhir. Pada 11 Desember 2017, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengirimkan surat pemanggilan kepada pria berumur 44 tahun itu untuk hadir pada hari ini, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
Namun, Atalarik tidak memenuhi panggilan. Ia pun tidak merespons ketika pihak Komnas PA menghubungi pemain sinetron 'Elf Indonesia' tersebut.
Arist Merdeka Sirait (Foto:  Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arist Merdeka Sirait (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
"Kami kirimkan surat itu 11 Desember untuk hari ini pukul 10.00 WIB dan kami sudah konfirmasi bahwa suratnya juga sudah diterima,” kata Ketua Komnas PA, Arist Sirait Merdeka ketika ditemui di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Selasa (19/12).
“Kami sudah konfirmasi lagi, tapi sampai delapan kali tuh di-reject. Diangkat tapi ditutup. Saya tidak tahu apa alasannya, tidak memberikan penjelasan,” lanjutnya.
Karena tidak ada keterangan, Arist menjelaskan, Komnas PA tidak menunda pemanggilan terhadap Atalarik. “Sampai hari ini tidak ada penundaan, ya saya anggap beliau bisa datang. Asumsinya kan ketika tidak ada respons ya kami anggap datang,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Arist menyatakan, pemanggilan terhadap Atalarik dilakukan karena ia diduga mengubah nama anaknya, Syarif Muhammad Fajri. Hal ini memunculkan kekecewaan dari Marwa, yang memberikan nama Syarif.
Tsania Marwa dan anaknya (Foto: Instagram/@tsaniamarwa54)
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa dan anaknya (Foto: Instagram/@tsaniamarwa54)
Pihak dari Komnas Perlindungan Anak pun membutuhkan pengakuan terkait penggantian nama tersebut, karena bila benar dilakukan, hal itu termasuk dalam tindak pidana.
“Itu yang perlu diklarifikasi, apakah ayahnya mengganti nama anak? Kalau itu terjadi tanpa persetujuan orang tuanya, itu tidak boleh, karena menghilangkan identitas. Itu pelanggaran hukum karena akta lahirnya aja diubah kan, itu pelanggaran terhadap anak, karena bisa dianggap menghilangkan identitas dan termasuk tindak pidana,” ungkap Arist.
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/@ariksyach dan @tsaniamarwa54)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/@ariksyach dan @tsaniamarwa54)
Sebelumnya, Marwa mengetahui pergantian nama Syarif ketika dipertemukan oleh dua anaknya, Syarif dan Aisyah Shabira di Kementerian Sosial pada 2 Agustus lalu. Dalam pertemuan tersebut, Atalarik memanggil sang anak dengan nama Fajri.
ADVERTISEMENT
"Si Syarif dengan sengaja namanya diganti menjadi nama Fajri. Pas di situ sengaja dipanggil sama bapaknya 'Fajri jangan begini, jangan begitu'," kata Marwa di kantor Komnas PA, beberapa waktu lalu.
Tsania Marwa di Komnas Anak (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa di Komnas Anak (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
Marwa pun merasa sakit hati, karena ia yang memberikan nama Syarif kepada sang buah hati. Nama itu diberikan berdasarkan mimpi yang ia dapatkan ketika mengandung. "Syarif itu saya dapat nama itu ketika saya lagi mimpi, saya lagi hamil, saya mimpi nama anak saya tuh Syarif," ujarnya.
Karena itu, pemain film 'Lawang Sewu' itu langsung memberikan penjelasan kepada Syarif bahwa namanya bukanlah Fajri. "Enggak, nama kamu bukan Fajri, nama kamu itu Syarif, umi kan ngasih nama ke kamu itu Syarif bukan Fajri. 'Enggak umi nama saya Fajri' katanya kayak begitu. Bayangin aja gimana perasaan saya seorang ibu yang denger anak saya namanya diganti," ucap Marwa.
ADVERTISEMENT