Gaji Bersih Wakil Rakyat di Sumenep Tembus Rp 29 Juta Sebulan

Konten Media Partner
4 Januari 2018 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Gaji bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) tembus Rp 29.500.000, sebuah nilai yang fantastis.
ADVERTISEMENT
Kepastian jumlah gaji para wakil rakyat tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan pada akhir Desember 2017. 
Dalam Perbup tersebut diatur tentang besaran tunjangan transportasi untuk 46 anggota DPRD, bahwa besarannya Rp 8.500.000, per bulannya.
Besaran tunjangan transportasi yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati identik dengan hasil appraisal Tim Independen yang menaksir tingkat kelayakan tunjangan transport anggita dewan antara Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.
"Dalam Perbup Bupati besarannya diambil tengah-tengah antara dari hasil Appraisal ,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep, Hanafi.
Politisi Partai Demokrat berujar, Perbup ini merupakan aturan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Sebelum tunjangan transportasi itu dicairkan maka wajib diperbupkan walaupun Perdanya sudah disahkan September 2017 lalu.
"46 Anggota Dewan akhir Desember 2017 telah menerima gaji tersebut yang dirapel mulai September 2017 atau Perda hak keuangan itu diundangkan," tambahbya.
Nanun, tunjangan transportasi itu habya berlaku untuk anggota saja, sedangkan Pimpinan tidak memiliki hak karena sudah mendapat jatah mobil dinas.
Ada dua point dampak diterbitkannya PP 18 tahun 2017 dan Perda tentang Hak keuangan dan Administrasi DPRD, yakni Anggota dan Pimpinan DPRD mendapat tunjangan Komunikasi Intensif dua kali uang reprentasi Ketua DPRD sekitar Rp 4,2 juta.
Kemudian kedua tunjangan transport Rp 8, 5 juta untuk anggota. Total hak keuangan yang menjadi pendapatan Anggota DPRD per bulan belum dikurangi pajak dikisaran Rp 29,5 juta per anggota termasuk gaji pokok, tunjangan komunikasi internsif, transportasi, dan reses, dan alat kelengkapan.
ADVERTISEMENT
"Dengan kenaikan kesejahteraan wakil rakyat ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," tukas Hanafi.
Reporter : Rosy