Gubernur Sulut Olly Dondokambey Mangkir Pemeriksaan KPK

4 Januari 2018 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Olly telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya.
ADVERTISEMENT
"Alasan yang bersangkutan (Olly) tak hadir karena adanya tugas dinas," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Olly sebelumnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka kasus e-KTP, Markus Nari. Febri mengatakan, dalam surat yang dikirimkan, Olly meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang untuk Senin (8/1)," kata Febri.
Diketahui, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk Markus Nari. Mereka adalah kakak dari pengusaha Andi Agustinus, Dedi Prijono; politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir; serta politikus Partai Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung.
Selain Olly, politikus PKS Tamsil Linrung juga turut mangkir dari pangggilan penyidik KPK. Namun berbeda dengan Olly, hingga saat ini penyidik belum menerima alasan yang melatar belakangi Tamsil tak hadir dalam pemanggilan kali ini.
ADVERTISEMENT