news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sehari Gunakan Speed Gun, Satlantas Polres Lamongan Tindak 27 Pelanggar

Konten Media Partner
25 Januari 2018 1:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sehari Gunakan Speed Gun, Satlantas Polres Lamongan Tindak 27 Pelanggar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi kecelakaan di Jalur Pantura, Satuan Lalulintas Polres Lamongan menggunakan speed gun sebagai pemantau kecepatan kendaraan.
ADVERTISEMENT
“Dengan alat ini, petugas langsung bisa memantau dan menindak bagi yang melanggar batas kecepatan di jalur dengan larangan batas kecepatan. Maka tindakan yang cepat ke pelanggar batas kecepatan, maka kecelakaan juga bisa diminimalisir,” kata Kasatlantas Polres Lamongan AKP Anggi Saputra Ibrahim pada sejumlah awak media, Rabu (24/1) siang.
Menurutnya, saat ini speed gun sudah terpasang di areal blankspot di Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi. Alat ini akan memantau kecepatan laju seluruh kendaraan, baik roda dua maupun lebih yang melintas di area itu.
“Speed gun ini tinggal diarahkan ke kendaraan yang dianggap melaju melebihi batas kecepatan. Kemudian menentukan target kendaraan yang melanggar tersebut dan dalam hitungan 3 sampai 4 detik, kemudian akan keluar hasil bidikan kecepatan kendaraan,” ungkap Anggi.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, hasil bidikan tersebut akan keluar ke layar tablet yang menunjukan jarak bidikan dengan kendaraan serta lokasi jalan serta muncul nomor polisi kendaraan tersebut beserta fotonya.
“Prinsip speed gun ini adalah detektor akan menangkap frekuensi lebih tinggi apabila detektor bergerak relatif mendekat terhadap sumber,” terang Anggi.
Selama ini speed gun sangat membantu petugas dalam menjalankan tugas untuk menertibkan pengguna jalan. Dalam sehari petugas Satlantas berhasil menindak sebanyak 27 pelanggar batas minimal kecepatan yang sudah ditetapkan.
Secara keseluruhan di Polda Jawa Timur baru di delapan Polres yang mendapatkan alat canggih seharga sekitar Rp 100 juta dari Mabes Polri tersebut. "Alat ini khusus dipasang di jalur nasional yang rawan kecelakaan, baik roda dua maupun roda empat," pungkasnya. (qom/rev)
ADVERTISEMENT
Reporter: Nurqomar Hadi