Satgas KKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka

25 Januari 2018 8:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan kapal nelayan ilegal (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan kapal nelayan ilegal (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing asal Malaysia. Penangkapan dilakukan di Selat Malaka pada Rabu (24/1) sekitar pukul 04.46 WIB.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan oleh Kapal Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 12. Kapal asing asal Malaysia yang ditangkap berindentitas SLF 4935.
Awalnya, petugas menghentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan. Di kapal asing itu, petugas mendapati ada empat orang ABK yang merupakan warga negara Myanmar.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kemudian menahan kapal asing itu beserta keempat ABK. Kapal tersebut lantas dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Aceh.
Dalam penangkapan ini petugas menyita alat tangkap ikan jenis trawl.