news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lagi, Satu Oknum Guru PNS Terancam Diberhentikan

Konten Media Partner
2 Februari 2018 10:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lagi, Satu Oknum Guru PNS Terancam Diberhentikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Salah satu oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang berada di Kecamatan Sumberrejo akan mendapat ganjaran lantaran tindakan indisipliner yang dilakukan, yaitu tidak masuk kerja di sekolah selama kurang lebih 115 hari.
ADVERTISEMENT
Oknum guru PNS tersebut berinisial MS, atas tindakannya itu terancam diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, karena telah melanggar PP.no.53 tahun 2010.
Staf Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Disdikda Bojonegoro, Abdul Wachid mengatakan, pihaknya sudah melayangkan Surat peringatan (SP) sebanyak 2 kali kepada oknum guru tersebut. Bukan memperbaiki diri, malah sang guru membalas bahwa ia siap diberhentikan.
"Tidak usah repot-repot memberikan SP, saya siap diberhentikan," jelas Abdul Wachid menirukan isi pesan whatsapp dari MS.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, oknum guru MS mulai tidak masuk kerja sejak bulan September 2017, atas tindakannya itu ia dilaporkan ke Disdikda.
"Saat ini proses pemberhentian sudah dalam proses," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
Oleh karenanya, diharapkan bagi para guru maupun pegawai di lingkungan Disdikda untuk selalu meningkatkan kualitas kinerjanya. "Tentu agar pendidikan di Bojonegoro semakin berkualitas," tutup Abdul Wachid. [saf/rom]
ADVERTISEMENT
Link Berita :http://blokbojonegoro.com/v2/berita/pendidikan-kesehatan/53814-lagi-satu-oknum-guru-pns-terancam-diberhentikan.html