news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Bogor Didenda Rp 200 Ribu

8 Februari 2018 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembayaran denda Tipiring di PN Cibinong (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembayaran denda Tipiring di PN Cibinong (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 28 orang tertangkap tangan oleh Satpol PP dan Dinas KLH Kabupaten Bogor dalam operasi gabungan pada tanggal 6 dan 7 Februari. Mereka dipotret dan dimintai identitasnya karena tepergok buang sampah sembarangan di kawasan Cibinong dan Bojong Gede.
ADVERTISEMENT
Alhasil, mereka pun diminta hadir dalam sidang tipiring (tindak pidana ringan) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Namun berdasarkan persidangan yang diikuti kumparan (kumparan.com) Kamis (7/2), dari 28 pelanggar baru 14 orang yang hadir.
"Usai sidang, mereka diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 ribu atau menjalani hukuman penjara selama 7 hari di Lapas Pondok Rajeg," ujar staf seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo, di PN Cibinong.
Usai sidang, terlihat para pelaku mengantre untuk membayar denda yang telah ditentukan dalam persidangan.
Joko menuturkan, saat dilakukan OTT, 28 orang ini mengaku baru pertama kali membuang sampah di lokasi tersebut. Rata-rata sampah yang dibuang 1 kantong plastik berukuran sedang hingga besar.
Suasana pembayaran denda Tipiring di PN Cibinong (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembayaran denda Tipiring di PN Cibinong (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
"Ke depannya akan kita dalami lagi, tapi buat sampel dulu, kita lakukan di Jalan Raya Bambu Kuning. Mudah-mudahan dengan adanya sampel dan denda ini bisa memberikan efek jera ke masyarakat," kata Joko.
ADVERTISEMENT
Joko mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 6 hingga 7 Februari. Mereka patroli di sejumlah lokasi.
"Ada empat titik operasi kita, yaitu di sekitar Kodim 0621 Cibinong, di sepanjang jembatan PDAM, di sekitar PN Cibinong, dan di pertigaan Bambu Kuning," katanya.