Alasan Politis di Balik Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD

8 Februari 2018 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yasonna Laoly di rapat paripurna (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yasonna Laoly di rapat paripurna (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sambil menikmati kopi, pisang, dan jagung rebus hingga kue pisang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tertawa lepas bersama sejumlah anggota Badan Legislasi DPR. Jelang rapat pleno fraksi soal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD, Yasonna larut dalam lobi-lobi yang dihadiri oleh Firman Soebagyo, Supratman Andi Atgas, Dossy Iskandar, Hendrawan Supratikno, Arsul Sani, hingga Misbakhun dan Rieke Diah Pitaloka.
ADVERTISEMENT
Lobi jelang tengah malam ini digelar di ruang tunggu ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Meski jam sudah menunjukkan pukul 22.30 WIB, raut wajah Yasonna semringah, tidak ada lelah yang tampak. Tawa menyeruak dari ruang tunggu tersebut.
Sekitar pukul 23.00 WIB rapat pleno dimulai. Rapat konsultasi antara DPR dengan pemerintah untuk memutuskan penambahan kursi DPR, MPR, dan DPD ini dipimpin oleh Dossy Iskandar. Rapat dimulai dengan pandangan masing-masing fraksi.
Rapat Paripurna DPR-RI (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR-RI (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Rapat berjalan sekitar 2,5 jam dan berakhir sekitar pukul 01.30 WIB. 8 fraksi kecuali PPP dan Nasdem sepakat, kursi pimpinan DPR harus ditambah 1 sementara pimpinan MPR bertambah 3 dan DPD bertambah 1. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan. Alasan akomodasi kekuatan politik di DPR baru direalisasikan hanya 1,5 tahun menjelang pemilu 2019
ADVERTISEMENT
Alasan politis di balik penambahan kursi diamini Menhumham Yasonna Laoly.
Penambahan 1 kursi pimpinan DPR diberikan kepada PDIP. Yasonna beralasan, sebagai partai pemenang pemilu, PDIP wajib mendapat kursi sebagai pimpinan DPR.
"Jadi dalam tafsiran ini hanya penambahan sesuai dengan urutan peserta pemilu dengan perolehan suaranya. Karena di mana pun refleksi dari hasil pemilu itu harus terefleksi dalam unsur pimpinan. Ini mengakomodasi azas keadilan saja," ujar Yasonna usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2) dini hari.
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Selain alasan politis, Yasonna menyebut penambahan kursi pimpinan DPR bertujuan untuk penguatan kinerja legislasi DPR. "Supaya UU kita bisa dipercepat dan Baleg sebagai mesin dan lembaga yang ada di DPR dapat berfungsi lebih kuat dalam menyusun dan membahas RUU," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
PDIP menyodorkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR.
Tak hanya pimpinan DPR, rapat itu sepakat menambah kursi MPR menjadi 3. Awalnya, rapat di level fraksi hanya menyetujui agar pimpinan MPR bertambah 1, sama seperti penambahan DPR. Tapi, belakangan Gerindra dan PKB mendesak untuk dapat kursi pimpinan MPR.
Desakan ini akhirnya disetujui oleh fraksi-fraksi lain. PDIP, Gerindra dan PKB dapat posisi sebagai Wakil Ketua MPR. Yasonna menyebut alasan penambahan dari 1 menjadi 3 karena alasan politis. PDIP menyodorkan Achmad Basarah, Gerindra menyodorkan Ahmad Muzani sementara PKB mengusulkan sang ketum, Muhaimin Iskandar.
"Ini kan dinamika politik saja. Dan ini kita pikir hanya untuk 2014-2019 dan agar ada kompromi untuk kembali ke azas proporsionalitas yang akan datang. Itulah dinamika politik," ujar Yasonna.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya kita mengakomodasi dalam rangka dinamika politik ke depan. Supaya masing-masing kita ini kompak-kompak saja," lanjutnya.
Sementara itu, penambahan pimpinan DPD dikarenakan DPD punya tugas baru. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan DPD punya tugas baru untuk memantau perda.
Muhaimin Iskandar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhaimin Iskandar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"DPD punya tugas baru untuk memantau penyusunan perda dan mereka juga akan melakukan pemantauan pada pengguna anggaran daerah sehingga memerlukan unsur pimpinan baru . Ini sudah sesuai dengan permintaan DPD RI," ujarnya.
Meski sudah sepakat, dua fraksi, PPP dan Nasdem, menolak penambahan kursi. Nasdem beralasan di sisa jabatan DPR dan MPR harusnya digunakan untuk mengegnjot kinerja, bukan bagi-bagi kekuasaan.
Selain itu, penambahan kursi pimpinan akan berdampak pada penambahan anggaran yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT