KPK Punya Rekaman Video Tak Pernah Ancam Keluarga Fredrich

8 Februari 2018 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keluarga Fredrich Yunadi menyatakan keberatan atas perlakuan KPK dalam menangani kasus mantan kuasa hukum Setya Novanto itu. Pihak keluarga menyebut KPK berbohong dan bertindak sewenang-wenang dalam mengusut kasus Fredrich.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan keluarga Fredrich.
"Untuk ancaman ke keluarga, kami pastikan itu keliru. KPK tidak punya kepentingan dan memang tidak akan melakukan hal-hal seperti itu," kata Febri saat dihubungi, Kamis (8/2).
Putri kedua Fredrich, Alexa Yunadi, menyebut sejumlah penyidik KPK meminta ibunya menandatangani berkas pelimpahan perkara pada Kamis (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman orang tuanya. Alexa mengatakan ibunya menolak menandatangani berkas dan berusaha menghubungi pengacara, namun KPK tetap memaksa.
Pernyataan Alexa juga dibantah oleh KPK. Febri mengatakan, kedatangan KPK saat itu dilakukan untuk pemenuhan hak-hak tersangka. Kalau pun pihak keluarga menolak menandatangani berkas, dapat dilakukan dengan membuat berita acara penolakan.
ADVERTISEMENT
"Bahwa FY atau pihak keluarga menolak tanda tangani berita acara penahanan misalnya, kami tidak perlu lakukan paksaan. Karena solusi hukumnya cukup dengan membuat berita acara penolakan. Karena pelimpahan dilakukan dari penyidik ke penuntut umum, dan juga dilanjutkan penaganan oleh penuntut umum, maka tentu pihak keluarga perlu mengetahui hal tersebut," tuturnya.
Febri menjamin KPK merekam seluruh peristiwa tersebut. Ia menyatakan KPK siap membuka rekaman tersebut di pengadilan jika diminta.
"KPK merekam seluruh peristiwa tersebut. Jika nanti hakim memerintahkan, maka dapat kita sampaikan di sidang," pungkasnya.