Mahasiswi Yogya Telantarkan Bayinya yang Berusia 10 Hari di Bekasi

8 Februari 2018 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ukuran bayi kecil. (Foto: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ukuran bayi kecil. (Foto: Unsplash)
ADVERTISEMENT
Bayi berusia 10 hari di Bekasi, Jawa Barat, ditelantarkan oleh ibunya sendiri yang berinisial RK (22). Pelaku yang merupakan mahasiswi asal Yogyakarta itu, diduga menelantarkan bayinya karena malu anak tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan.
ADVERTISEMENT
“RK ini mahasiswi di Yogyakarta, melahirkan bayinya Senin (29/1) di kontrakannya di Yogyakarta. Dia bawa bayinya ke Bekasi dan diberikan ke seorang bidan berinisial SS,” ujar Wakapolresta Bekasi Kota AKBP Wijanarko di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (8/2).
Menurut Wijanarko, RK menyerahkan bayinya ke SS yang merupakan teman lamanya di Bekasi pada Kamis (1/2). RK menyebut hanya menitipkan bayinya sementara untuk dirawat SS, sebelum dibawa pulang ke Lampung, yang merupakan tempat tinggal RK.
“Namun setelah ditunggu beberapa hari, RK ini tidak kembali mengambil bayinya. Kemudian warga melaporkan ke pihak kepolisian ada bayi di tempat klinik milik SS, di Jalan Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan,” papar Wijanarko.
Polisi telah menahan RK dan memeriksa SS. “Kami bawa SS untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sementara bayi dari RK sendiri sementara sudah berada di RSUD Bekasi,” tutup Wijanarko.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, RK terancam Pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.