Cicil Rumah ke Pengembang? Ini Cara Amannya!

Rumah.com
Didirikan tahun 2007, Rumah.com menjadi situs properti terdepan yang memiliki lebih dari 400.000 listing properti, Juaranya Temukan Rumah Idaman
Konten dari Pengguna
8 Februari 2018 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rumah.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cicil Rumah ke Pengembang? Ini Cara Amannya!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya cara pembayaran pembelian rumah ataupun apartemen ada tiga jenis: cash keras, cash bertahap (instalment), atau dengan dicicil.
ADVERTISEMENT
Dan untuk opsi pembayaran dengan sistem cicilan atau kredit, kebanyakan orang umumnya akan memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dari bank. Tapi jika Anda mau kredit rumah tanpa bank juga bisa.
Pernah melihat iklan properti yang berbunyi, ’Angsuran 36 kali tanpa DP?' kan?! Nah, iklan ini biasanya akan merujuk pada sebuah proyek pembangunan rumah atau apartemen yang sedang dipasarkan. Dan ini artinya, bahwa rumah atau apartemen tersebut bisa dimiliki dengan angsuran selama 36 kali dan tanpa uang muka!
Lho, kok, bisa? Jadi bila dalam skema KPR, ada bank yang berperan sebagai pihak ketiga. Pihak bank-lah yang membiayai pembelian rumah Anda dengan menyediakan uang tunai untuk dibayarkan ke developer. Sebagai gantinya, Anda menyicil pembayaran rumah ke bank disertai dengan bunganya.
ADVERTISEMENT
Nah, iklan di atas bisa dibilang sebagai cara lain untuk mencicil rumah, Anda langsung mencicil rumahnya langsung ke pengembang atau istilahnya kredit in-house dari developer.
Jadi urusan perjanjian jual beli rumah hanya melibatkan dua pihak, antara Anda sebagai pembeli dan pihak developer. Bank sama sekali tak terlibat di sini, konsumen hanya berhubungan dengan developer saja.
Lalu apa saja keuntungan kredit rumah tanpa bank alias cicil rumah langsung ke pengembang?
Tidak pakai DP
Tidak pakai uang muka atau DP. Tapi pengembang biasanya akan minta booking fee dibayarkan sebagai tanda jadi keseriusan Anda memboyong unit yang ditawarkan.
Tidak ada bunga
Beda halnya dengan produk KPR atau KPA di mana bank memungut bunga dari kredit yang dicairkan, kredit in-house atau cicilan ke pengembang bukan produk bank, artinya tidak ada pengenaan bunga di sini. Ingat, developer bukan bank, jadi dilarang memungut bunga.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui berapa jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan ke bank setiap bulannya jika menggunakan skema cicilan KPR, simulasikan hitung-hitungannya dengan kalkulator KPR persembahan Rumah.com.
Sebagai contoh, jika harga rumah adalah Rp600 juta dan tanpa uang muka dengan cicilan selama 20 kali, artinya Anda harus mengangsur setiap bulan sebanyak Rp30 juta tanpa dikenakan bunga.
Ingin tahu apa lagi keuntungan kredit rumah tanpa bank alias cicil rumah langsung ke pengembang? Baca selengkapnya di Rumah.com.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah