Polisi Hentikan Pemeriksaan Muhammad Lestaluhu dalam Kasus Novel

8 Februari 2018 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Nico Afinta (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Nico Afinta (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menghentikan pemeriksaan Muhammad Lestaluhu sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup dan akan kami hentikan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/2).
Nico mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar Lestaluhu dapat kembali bekerja di perusahaannya. Dalam minggu ini, kata Nico, pihaknya akan menerbitkan surat penghentian pemeriksaan Lestaluhu sebagai saksi.
"Dalam minggu ini akan kami sampaikan pada yang bersangkutan surat keterangan mengenai (penghentian) pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Novel," jelas Nico.
Kondisi terkini mata Novel Baswedan (Foto: Dok.KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi terkini mata Novel Baswedan (Foto: Dok.KPK)
Sepanjang menjadi saksi dalam kasus Novel, Lestaluhu dituduh publik sebagai pelaku penyiraman Novel. Akibatnya ia dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan.
Merepons hal tersebut, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena mendapatkan aduan dari Lestaluhu. Lantas, Adrianus melakukan klarifikasi terkait keterlibatan Muhammad Lestaluhu sebagai saksi dalam kasus Novel.
ADVERTISEMENT
Adrianus menilai, kepolisian kurang profesional dalam menyidiki kasus ini karena dikejar waktu untuk mengungkapkan kasus ini dengan cepat.
"Sejauh ini yang kami duga adalah (polisi) kurang profesional. Jadi ada timeline yang diperagakan oleh Polda Metro Jaya bahwa mereka bekerja setiap hari mengejar semua clue," ucap Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus Novel. Namun, semuanya dilepas karena mereka dianggap tak memiliki cukup bukti terlibat dalam kasus ini.