BPJS Kesehatan: Jumlah Peserta JKN-KIS Tembus 189 Juta Jiwa

Konten Media Partner
8 Februari 2018 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan: Jumlah Peserta JKN-KIS Tembus 189 Juta Jiwa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Peluncuran Universal Health Coverage di Aula Akper Pemkot Tegal, Kamis, 8 Februari 2018. (Foto: Fajar Eko Nugroho/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat. Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Aris Jatmiko mengatakan, hingga Januari 2018 jumlah peserta program JKN-KIS mencapai 189 juta jiwa.
"Ya memang sejak ada program JKN-KIS tahun 2014 lalu, dalam empat tahun terakhir berkembang pesat. Saat ini data kami mencatat sudah mencapai 189,6 juta jiwa yang menjadi peserta," ucap Aris Jatmiko saat meluncurkan Universal Health Coverage di Aula Akper Pemkot Tegal, Kamis, 8 Februari 2018.
Ia menambahkan, dari jumlah total 189,6 juta jiwa itu, mereka berasal dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah melalui integrasi Jamkesda.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, tercatat 487 Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke Program JKN-KIS. Dan juga hingga awal tahun ini sudah ada 3 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 26 Kota yang sudah mencapai Universal Health Coverage di wilayahnya," jelasnya.
Pencapaian ini, kata Aris, sesungguhnya merupakan wujud komitmenya bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Ini sekaligus sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang yang telah ditetapkan. "Mengacu pada peta jalan menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019, seluruh Jamkesda diwajibkan berintegrasi ke dalam Program JKN-KIS paling lambat 1 Januari 2017."
Menurut dia, dukungan pemerintah Daerah sangat penting agar program strategis ini dapat berjalan dengan baik dan cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dapat diwujudkan.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal A. Prasetya Harry P mengatakan hingga Januari 2018, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN-KIS di Kota Tegal sebanyak 203.321 jiwa. Jumlah itu merupakan 72,58% dari penduduk sebanyak 280.117 jiwa . "Artinya, masih tersisa 76.796 jiwa atau 27,42% penduduk yang perlu diberikan jaminan kesehatan," ucap A. Prasetya Harry P.
Ia menyebut, satu manfaat unggulan yang dapat diterima oleh Peserta JKN-KIS termasuk peserta integrasi Jamkesda adalah portabilitas. Dimana setiap pemegang kartu JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz