Jaksa Ungkap Kepemilikan Aset Perusahaan Novanto di Proyek e-KTP

8 Februari 2018 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jaksa KPK menghadirkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Deniarto mengungkapkan sejumlah keganjilan dari kepemilikan aset PT Murakabi Sejahtera.
ADVERTISEMENT
Perusahaan tersebut merupakan peserta lelang proyek e-KTP. Anak Setya Novanto yakni Dwina Michaella serta keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo disebut memiliki saham di perusahaan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Deniarto mengatakan, PT Murakabi Sejahtera sama sekali tak miliki aset, termasuk mesin percetakan. Padahal perusahaan yang sempat ikut tender proyek pengadaan e-KTP itu terdaftar sebagai perusahaan yang bergerak di bidang percetakan.
"Aset-aset enggak ada. Enggak ada (mesin cetak)," ujar Deniarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).
Penuntut umum KPK, Abdul Basir, dibuat geram dengan jawaban Deniarto yang tidak konsisten dengan sejumlah bukti yang dikantongi lembaga antirasuah. Tak hanya aset, Deniarto pun turut bingung ketika jaksa menanyakan perihal berapa jumlah karyawan tetap di PT Murakabi Sejahtera.
ADVERTISEMENT
"Jadi intinya, sisanya pegawai tetap apa enggak?" tanya jaksa Abdul Basir.
"Enggak Pak, hanya saya, Irvanto, Cyprus," jawab Deniarto.
Belum habis rasa penasaran jaksa, jaksa kembali heran dengan jawaban Deniarto terkait kepemilikan aset PT Murakabi yang diketahui bergerak di bidang percetakan. Jaksa Basir kembali bertanya bagaimana cara PT Murakabi melakukan percetakan, terlebih PT Murakabi menjadi pimpinan konsorsium.
"Enggak ada Pak, disubkontrak," tutur Deniarto.
"Inilah yang merusak, istilahnya hanya pinjam bendera," ucap jaksa Basir.
Deniarto pun mengakui soal Irvanto yang ingin maju dalam tender e-KTP, hanya saja karena masih adanya tanggung jawab terhadap sejumlah proyek lain. Deniarto memberikan kuasa sepenuhnya kepada Irvanto untuk mengurusinya.
ADVERTISEMENT
"Irvanto dulu lapor mau ikut tender e-KTP tapi saya tegaskan kalau saya enggak ikutan karena sebelumnya ada kerjaan juga takutnya enggak kepegang saya katakan saya enggak mau ikut campur proyek e-KTP," katanya.
Sebagian besar saham PT Murakabi dipegang oleh PT Mondialindo Graha Perdana yang disebut-sebut juga merupakan perusahaan Setya Novanto. Hal tersebut pun kemudian dipertanyakan Setya Novanto kepada Deniarto.
Deniarto kemudian mengakui bahwa hal tersebut merupakan asumsinya saja. "Jadi kalau kita melihat saham Murakabi 42 persen dari Mondialindo, kan itu saham keluarga bapak. Jadi itu asumsi saya saja, Pak," ujar Deniarto.