Pileg 2019 Mendatang, Jatah Kursi Dapil di Sumenep Berubah

Konten Media Partner
8 Februari 2018 23:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Sumenep, A. Warits
Sumenep, (Media Madura) – Pada Pemiku Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, jatah kursi tiap Dapil (Daerah Pemilihan) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami beberapa perubahan dibanding tahun 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
Itu setelah adanya pemetaan dan alokasi kursi oleh setempat. Namun begitu, perubahan jatah kursi keseluruhan tidak berubah, yaitu sebanyak 50 anggota.
“Untuk kursi di DPRD jumlahnya tetap yakni 50 kursi. Yang berubah hanya jatah di Dapilnya terjadi pergeseran,” jelas Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Kamis (8/2/2018).
Ia menjelaskan, perubahan jatah kursi tersebut didasarkan terhadap banyaknya jumlah penduduk yang ada di tiap Dapil. Jumlah penduduk tersebut kemudian disesuaikan dengan alokasi kursi anggota dewan di tingkat Kabupaten. 
“Setelah dilakukan penataan Dapil dan alokasi kursi, ada Dapil yang jatah kursinya mengalami perubahan dibanding Pileg 2014 lalu,” paparnya.
Jatah kursi di daerah pemilihan yang mengalami pengurangan salah satunya terjadi di Dapil II yang meliputi Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting mengalami pengurangan sebanyak satu kursi.
ADVERTISEMENT
Sementara penambahan kursi terjadi di Daerah pemilihan Sumenep V yang meliputi Kecamatan Gapura, Dungkek, Batang batang, dan Batuputih karena semakin banyaknya jumlah penduduk di Dapil tersebut.
“Tapi memang, hasil diskusi dengan beberapa unsur, untuk jumlah Dapil tidak mengalami perubahan, yaitu 7 Dapil,” tandasnya.
Reporter: Rosy Editor: Zainol