Maret PEPC Kembalikan Investasi Proyek J-TB

Konten Media Partner
13 Februari 2018 5:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) menyatakan, operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) akan melakukan pembayaran atas pengembalian investasi di proyek J-TB pada Maret 2018 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada tindak lanjutnya, paling lambat Bulan Maret sudah dikembalikan ke semua BUMD," kata Direktur Utama PT ADS, Ganesha Askari, kepada Suarabanyuurip.com, melalui pesan singkat, Selasa (16/1/2018).
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu dari gabungan tiga BUMD lainnya seperti BUMD Jawa Timur, Petrogas Jatim Utama, BUMD Jawa Tengah Sarana Patra Hulu Cepu, dan BUMD Blora, Blora Patragas Hulu ini menyampaikan, jika nantinya dana dari PEPC akan dibagi sesuai porsi masing-masing.
"Dana tersebut untuk biaya yang telah dikeluarkan BUMD selama terlibat membiayai proyek J-TB sebelum adanya akuisisi dengan operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)," tukasnya.
Dari data yang diberikan kepada Suarabanyuurip.com menyebutkan, total biaya yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2013-2017 adalah sebesar US$18 juta. Sedangkan untuk PT ADS sendiri sebesar RpUS$7,3 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Public and Governmen Affair Manager PEPC, Kunadi, masih belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Pesan pendek yang dikirimkan belum ada jawaban, begitu juga saat dihubungi melalui telephone tidak ada jawaban.
Untuk diketahui, BKS Blok Cepu ini terdiri dari Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dengan porsi 2,2423%, Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) 1,0910%, Asri Dharma Sejahtera (ADS) 4,4847%, dan Blora Patragas Hulu (BPH) 2,1820%.
Empat BUMD yang tergabung dalam BKS ini memiliki hak kelola 9,2% di proyek Jambaran-Tiung Biru. Kemudian PT Pertamina EP sebesar 8%. Sisanya dipegang oleh PEPC selaku operator.(rien)