news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemaknaan Hijab bagi Muslimah Indonesia dalam Lintas Zaman

Retno Larasati
Currently studying archaeology.
Konten dari Pengguna
12 Juli 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Retno Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ekrulila © Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ekrulila © Pexels
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada awal penyebarannya, hijab dianggap merupakan sebuah dorongan/tanda akan adanya modernisasi dari dunia luar, karena pada hakikatnya Nusantara tidak mempunyai atau mengenal adanya budaya menutup aurat atau kerudung. Namun dalam penggunaannya, masyarakat pada masa itu masih menggunakan kerudung bersamaan dengan kebaya dan kain batik sehingga masih memiliki ciri budaya bangsa. Akan tetapi banyak juga tokoh dan masyarakat yang menganggap bahwa penggunaan kerudung merupakan sebuah tanda akan munculnya pergeseran budaya.
Pengertian Hijab
Antara jilbab, kerudung, dan hijab seringkali tertukar satu sama lain. Padahal ketiga istilah ini memiliki arti tersendiri dengan kerudung sebagai awal mula dari perkembangannya. Kerudung merupakan bentuk jamak dari khumur. Jilbab secara etimologis berasal dari Bahasa Arab, dan bentuk jamaknya adalah jilbabib. Hijab seperti termuat dalam Al-Quran merupakan sesuatu yang menghalangi antara dua sisi. Selain itu, Menurut KBBI, Hijab merupakan dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain. Dalam hal ini hijab berarti sebagai tirai, dinding, pembatas, penghalang, dan sebagainya. Namun, pemakaian kata “hijab” untuk kain penutup aurat ini sekarang umum digunakan dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sejarah Hijab Di Indonesia Dan Pemaknaannya Dari Masa Ke Masa
Kemunculan hijab di nusantara dipengaruhi dari proses penyebaran jilbab di seluruh dunia termasuk Nusantara yang dimulai pada abad ke-9 masehi. Proses masuknya jilbab tidak terlepas dari proses masuknya Islam ke nusantara. Pada abad ke-7 masehi, pemakaian penutup aurat telah terdapat pada perkampungan muslim di Sumatera Barat. Perkampungan tersebut memiliki sistem pendidikan dengan cara membuat pondok-pondok pesantren yang mengharuskan santriwati (murid perempuan) menggunakan selendang sebagai penutup aurat.
Nyai Ahmad Dahlan © Republika
Upaya dalam pemakaian jilbab di Indonesia telah dimulai secara lebih aktif pada abad ke-19 sejak zaman kolonialisme belanda. Pada masa ini, jilbab digunakan sebagai bentuk dakwah ajaran Islam dalam hal menutup aurat dan kekhawatiran terhadap maksiat yang terjadi. Masyarakat yang sudah memulai upaya dalam pemakaian hijab antara lain masyarakat Minangkabau, Aceh, hingga pada nantinya sampai ke masyarakat Jawa. Selain itu, jilbab pada masa kolonialisme juga telah digunakan oleh beberapa tokoh pahlawan perempuan antara lain Cut Nyak Dien yang terlihat memakai selendang yang umumnya ditaruh di kepala yang merupakan khas Aceh yang bernama “Ijo Sawak” yang terlihat dalam dokumentasi Belanda, kemudian Nyai Achmad Dahlan yang memakai kerudung dengan paduan kebaya jawa yang terlihat dalam dokumentasi.
Rahmah El Yunusiyah © Wikipedia
Selanjutnya, dalam foto dokumentasi juga, Rahmah El Yunusiyyah memakai selendang hijab yang dililitkan sempurna di kepalanya dengan perpaduan baju kurung karena ia merupakan wanita minang. Pada masa ini, kebanyakan jilbab yang digunakan berbentuk kerudung yatu satu lembar selendang yang masih terlihat rambut dan leher. Selain itu, ini juga dapat terlihat dari dokumentasi foto para pengurus Muhammadiyah dan Aisyiyah saat memberikan gelar kehormatan “Bintang Muhammadiyah” kepada Presiden Soekarno sebagai “Anggota Setia Muhammadiyah.” pada tahun 1965. Saat itu, memang pakaiannya masih berupa kebaya dan beserta sebuah selendang yang dililitkan di bagian kepala dengan sulaman motif bunga yang diberi nama “Kudung Aisyiyah” atau dikenal dengan “Songket Kauman”. Kudung Aisyiyah ini dapat eksis karena saat itu diterapkan wajib berkerudung bagi para anggota Aisyiyah. Selain itu, pada masa ini jilbab hanya digunakan oleh perempuan yang berpendidikan dan yang lebih baik dalam pemahaman terhadap Islam.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1980-an muncul istilah jilbab yang sudah mulai menutup rambut dan leher. Pada mulanya, jilbab dianggap aliran “Islam radikal garis keras” oleh pemerintahan orde baru. Perempuan pengguna jilbab sering mendapatkan diskriminasi pada berbagai bidang seperti PNS yang tidak mendapatkan promosi jabatan. Ketakutan pemerintahan orde baru ini dipicu dari konflik timur tengah yang terjadi masa itu. Pada masa orde baru jilbab dipandang sebagai simbol perlawanan.
Pada perkembangan selanjutnya, karena adanya revolusi Iran pada tahun 1979 pimpinan Ayatullah Khomeini yang menginspirasi perempuan di Indonesia. Stigma jilbab pada masa orde baru mulai luntur. Selain itu, gerakan tarbiyah di kampus juga mempengaruhi hal itu. Pemerintah orde baru mengalami perubahan sikap politik dari yang tadinya memperketat penggunaan jilbab menjadi mendukung pemakaian jilbab.
ADVERTISEMENT
Penggunaan Hijab Untuk Masyarakat Indonesia Saat Ini
Pemakaian hijab pada wanita muslim makin berkembang pada tahun 2011 setelah munculnya hijabers community atau komunitas hijab di Jakarta. Karena kepopulerannya, komunitas hijab tersebut mendirikan banyak cabang di berbagai wilayah Indonesia. Karena hal itu juga, muncul banyak ragam motif, warna, dan gaya dalam hijab. Hal itu membuat paradigma baru bahwa wanita muslim dapat tampil dengan penuh gaya namun tetap patuh pada perintah agama. Karena alasan-alasan tersebutlah, wanita muslim di Indonesia banyak yang memakai hijab sehingga kian populer hingga saat ini.
Menurut salah satu jurnal yang berisi hasil penelitian di sebuah universitas, mahasiswi-mahasiswi di sana mempunyai berbagai persepsi tentang hijab seperti untuk menaati perintah agama, sebagai identitas diri, hingga gaya hidup. Kemudian menurut salah satu jurnal lain, ialah seperti karena terpaksa oleh aturan di dalam lembaga-lembaga tertentu, mencari rasa aman, hingga untuk alasan supaya terlihat modis dan tampak cantik.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Hijab merupakan salah satu produk budaya yang dihasilkan oleh manusia. Walaupun hijab bukan produk budaya asli yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia, tetapi hijab turut dipakai oleh wanita muslim Indonesia sebagai identitas mereka. Hal itu dimulai dari kedatangan hijab yang berasal dari masuknya Islam ke Nusantara.
Dapat kita lihat pola bahwa, saat masa Islam, hijab dipakai oleh orang Islam saat belajar ilmu agama saja. Kemudian saat masa kolonial, hijab dipakai hanya oleh kalangan yang paham akan ilmu agama Islam. Selanjutnya, saat era modern seperti saat ini, hijab tidak hanya dipakai oleh wanita muslim berilmu agama saja tetapi sebagian besar juga untuk menjalani perintah agama maupun mengikuti tren.
Kita bisa menyimpulkan bahwa tiap zaman pemakaian hijab bagi muslimah berbeda. Hal ini berasal dari pemaknaan individu atau penghayatan terhadap norma dan nilai-nilai dasar yang berlaku dalam masyarakat serta percampuran tradisi dan aturan dari masa ke masa. Ini dibantu juga oleh arkeologi dengan pendekatan sejarah yang mencari pola asosiasi pada masa lalu. Walaupun dalam setiap individu berbeda maksud dalam penggunaan hijab, tetapi hijab ialah suatu produk budaya yang berguna untuk mentaati perintah agama serta sebagai identitas bagi wanita yang memeluk agama Islam.
ADVERTISEMENT