Konten dari Pengguna

Keasrian Lingkungan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Rheza Naufal Ramaputra
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
11 Juli 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rheza Naufal Ramaputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: Dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
sumber: Dokumen pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan provinsi yang dikenal memiliki keistimewaan dan keunikan, baik dalam budaya maupun alam. Namun, klaim tentang keasrian lingkungan di Yogyakarta kini dipertanyakan. Aktivitas kendaraan yang semakin meningkat dan produktivitas sampah yang terus bertambah telah mengurangi kualitas lingkungan di provinsi ini. Hal ini mengkhawatirkan, terutama karena Yogyakarta dikenal sebagai pusat akademisi. Kurangnya pengelolaan sampah yang memadai untuk warga dan turis turut memperburuk situasi ini. Tiga wilayah yang mengalami pengelolaan sampah yang buruk meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Masalah ini semakin parah setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sejak 1 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Penutupan TPA Piyungan menyebabkan pengelolaan sampah tersendat, dan sampah mulai berserakan di berbagai titik, seperti yang dilaporkan oleh Detik Jogja pada 30 Juni 2024. Tumpukan sampah di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, bahkan mencapai ketinggian 15 meter. DLHK DIY beranggapan bahwa penumpukan sampah ini sudah diminimalisir melalui pengolahan di depo-depo sekitar Yogyakarta, namun masyarakat merasa upaya ini masih kurang efektif.
Menurut Kepala DLHK DIY yang dilansir oleh Tribun Jogja pada 5 Juni 2024, berbagai langkah telah diambil untuk mengatasi masalah sampah, termasuk pembatasan dan perencanaan dalam pengangkutan sampah. Namun, penulis berpendapat bahwa DLHK DIY perlu melakukan gebrakan yang lebih signifikan agar masyarakat lebih peduli terhadap sampah.
Sebagai contoh, DIY Yogyakarta bisa belajar dari Provinsi DKI Jakarta. Meski dikenal sebagai provinsi terkotor di Indonesia, DKI Jakarta telah mengalami peningkatan dalam pengelolaan sampah. Menurut Databoks pada 18 Oktober 2023, volume timbunan sampah di DKI Jakarta periode 2019-2022 mencapai 11,25 juta ton. Namun, praktik pengelolaan sampah di jalanan DKI Jakarta relatif bersih dan rapi, terhindar dari sampah yang berserakan. Ini menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, masalah sampah di DIY Yogyakarta juga bisa diatasi.
ADVERTISEMENT
Keasrian lingkungan di Yogyakarta semakin terancam akibat pengelolaan sampah yang kurang memadai. Meskipun DLHK DIY telah melakukan beberapa langkah, hasilnya dirasa masih kurang oleh masyarakat. DIY Yogyakarta perlu mengambil contoh dari provinsi lain, seperti DKI Jakarta, untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga keasrian lingkungannya.