Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Pada Fintech

Ria Anjela
Mahasiswa jurusan Manajemen Internasional di Universitas Jenderal Soedirman
Konten dari Pengguna
1 Oktober 2021 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ria Anjela tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by SARINYAPINNGAM from Getty Images Pro
zoom-in-whitePerbesar
Photo by SARINYAPINNGAM from Getty Images Pro
ADVERTISEMENT
Financial Technology atau yang biasa disebut dengan Fintech merupakan inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Di Indonesia, tren terhadap fintech meningkat selama dua tahun terakhir. Dalam website resmi OJK, pertumbuhan perusahaan juga terjadi pada pada segmen fintech peer-to-peer lending atau fintech lending. Hingga 25 Agustus 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin adalah sebanyak 193 perusahaan.
ADVERTISEMENT
Di masa pandemi COVID-19 mendorong perilaku new normal. Kondisi ini memberikan efek di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang finansial. Transaksi digital bertransformasi menjadi salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan fintech, kita tidak perlu lagi melakukan kontak fisik atau harus bepergian ke suatu tempat untuk melakukan transaksi. Yang diperlukan hanyalah gadget dan jaringan internet. Seiring dengan meningkatnya transaksi digital, risiko keamanan siber (cybersecurity) pun turut meningkat.
Belum lama ini masyarakat Indonesia juga dikejutkan dengan kasus jual-beli data pelanggan di salah satu perusahaan e-commerce ternama. Data-data pribadi pelanggan dibocorkan oleh situs tidak bertanggungjawab, bahkan hingga data-data pribadi seperti nomor induk kependudukan, nomor kartu kredit, dan sebagainya. Oleh karena itu, sudah saatnya perlindungan data dan transaksi digital harus segera diperbaiki dan ditangani agar tidak menjadi semakin berbahaya.
ADVERTISEMENT
Namun, apa yang disebut dengan Keamanan Siber? Cyber security adalah praktik untuk melindungi sistem, jaringan, dan program dari serangan digital. Serangan-serangan ini biasanya ditujukan untuk mengakses, mengubah, atau menghancurkan informasi sensitif; memeras uang dari pengguna; atau mengganggu proses bisnis normal.
Bagaimana cara menjaga keamanan siber? Seluruh lapisan masyarakat yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk para pelaku industri fintech, diharapkan dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti data yang tersebar dan disalahgunakan hingga diperjual-belikan. Terdapat beberapa bentuk usaha yang dilakukan para pelaku industri fintech untuk menghindari pencurian data penggunanya, yaitu:
ADVERTISEMENT
Selain tindakan preventif yang dilakukan para pelaku industri fintech, sebagai masyarakat yang menggunakan fintech juga dituntut untuk terbuka pada informasi-informasi yang tepat terkait keamanan siber. Pertama, jangan asal menaruh data pribadi ke suatu perusahaan tanpa mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan fintech tersebut terdaftar pada OJK. Kedua, harus berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan menggunakan wi-fi umum atau meng-install aplikasi mencurigakan yang bisa mencuri data, dsb. Bentuk pencegahan terhadap cybercrime harus dilaksanakan dengan serius oleh semua pihak.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaku industri maupun pengguna fintech untuk melindungi data pribadi dan meningkatkan cyber security sebagai bentuk pencegahan terhadap cyber crime.