Sudah Saatnya Green Campus Ditegakkan

Ricky Hidayat Ricky
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
16 Mei 2022 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ricky Hidayat Ricky tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Green Campus. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Green Campus. Foto: Shutterstock

Implementasi Program Green Campus dan Urgensi Sustainable Development Dalam Menjaga Ekologi

ADVERTISEMENT
Dewasa ini, berbagai permasalahan lingkungan hidup menjadi suatu hal yang terjadi dan mengakibatkan rusaknya ekosistem sekitar. Data yang diungkapkan oleh Asosiasi Industri Plastik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa terdapat 64 juta ton sampah plastik per tahun, dan sebanyak 3,2 juta ton diantaranya yang dibuang ke laut. Kemudian, permasalahan lain yang sempat terjadi beberapa waktu lalu adalah seperti kebakaran hutan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luas hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus Tahun 2019 mencapai 328.724 hektar
ADVERTISEMENT
Tidak dapat dibantah, bahwa permasalahan yang demikian diakibatkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Paling tidak, persoalan tersebut terjadi karena etika dan moral manusia terhadap lingkungan masih memprihatinkan, bahkan cenderung mengabaikan. Oleh karenanya, dibutuhkan peran sekecil apapun dan dari kalangan manapun, untuk melakukan upaya pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) atas pencemaran dan perusakan terhadap lingkungan hidup.
Salah satu upaya tersebut, dapat dilakukan dari lingkungan terkecil, yaitu melalui kampus dengan menerapkan konsep kampus hijau (green campus) dan melakukan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Mengingat salah satu tujuan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat, oleh sebab itu, kampus seharusnya dapat menjadi tempat untuk mewujudkan tata cara hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi sekitar.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, masih sedikit kampus-kampus di Indonesia yang menerapkan konsep ini ke dalam kebijakan, manajemen, maupun kegiatan yang berorientasi pada lingkungan. Kondisi demikian terjadi, karena pemahaman mengenai green campus dan sustainable development, masih sangat terbatas. Sehingga tidak jarang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan (stakeholder) di lingkungan kampus, belum sepenuhnya optimal dalam menciptakan kampus yang berwawasan lingkungan. Bahkan tidak jarang pula, terdapat kebijakan yang kerap kali berseberangan dengan konsep ini.
Berdasarkan hal diatas, artikel ini secara sederhana mencoba untuk melihat eksistensi kampus dalam menjaga ekologi melalui penerapan green campus dan urgensi melakukan sustainable development. Lebih lanjut, artikel ini akan menawarkan beberapa langkah konkret yang harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan di lingkungan kampus khususnya, dan bagi mahasiswa pada umumnya dalam mengimplementasikan kedua konsep tersebut.
ADVERTISEMENT
Memahami Konsep Green Campus dan Sustainable Development Dalam perkembangan sejarah umat manusia, paradigma mengenai lingkungan hidup telah mengalami pergeseran, dari yang semula antroposentrisme, kini menjadi ekosentrisme. Pergeseran paradigma tersebut mengisyaratkan bahwa manusia bukan hanya menjadi makhluk satu-satunya yang memiliki hak (nilai) untuk dipenuhi setiap kepentingan dan kebutuhannya. Akan tetapi, lingkungan hidup yang lainnya juga memiliki hak yang sama yakni untuk dilindungi akan kehidupan dan kelestariannya.
Berdasarkan hal itu, berbagai teori dan konsep mulai bermunculan untuk menerjemahkan dimensi lingkungan hidup, agar senada dan senafas dengan perkembangan paradigma tersebut. Mulai dari adanya teori hijau (green theory), hingga konsep konstitusi hijau (green constitution) dan lain sebagainya (Jimly Asshiddiqie: 2009). Lebih lanjut, salah satu konsep yang menarik untuk disoroti eksistensinya adalah green campus.
ADVERTISEMENT
Secara definitif, green campus diartikan sebagai kampus yang memiliki orientasi dan wawasan untuk peduli terhadap lingkungan, baik yang ditujukan untuk lingkungan di sekitar kampus maupun lingkungan pada masyarakat luar. Dengan demikian, konsep ini menitikberatkan peran kampus (mahasiswa) sebagai agen perubahan (agent of change) dalam hal pengelolaan lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk dalam menangani berbagai permasalahan lingkungan yang dewasa ini sering terjadi.
Di samping itu, hal yang tidak kalah penting untuk selalu diperhatikan adalah, bahwa konsep ini sangat erat kaitannya dengan sustainable development. Bahkan dapat dikatakan, bahwa salah satu implementasi konkret dari green campus adalah agenda pembangunan berkelanjutan.
Sustainable development diartikan sebagai konsep yang menyeimbangkan dimensi pembangunan. Baik dalam sektor ekonomi, sosial maupun lingkungan. Konsep ini dapat menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang mengakomodasi semua kebutuhan. Dengan demikian, jika kedua konsep ini telah dipahami dan dijadikan dasar dalam membuat setiap kebijakan, maka kontribusi kampus dalam menjaga ekologi menjadi suatu hal yang diperhitungkan eksistensinya.
ADVERTISEMENT
Penulis berpendapat, bahwa untuk dapat mengimplementasikan program ini ke dalam kebijakan, manajemen dan tata kelola kampus, dibutuhkan langkah konkret dan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam penerapannya. Beberapa langkah tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, para pemangku kebijakan di lingkungan kampus perlu merevitalisasi dan mengevaluasi kebijakan, dengan menciptakan kebijakan yang berorientasi pada lingkungan (green policy). Hal demikian dapat dimulai dengan membuat desain gedung yang ramah akan lingkungan (green building).
Kedua, membuat suatu gerakan dalam melakukan penghematan terhadap berbagai sektor yang dirasa dapat memicu rusaknya ekosistem. Seperti melakukan penghematan terhadap air, listrik dan kertas (green energy). Ketiga, melakukan penghijauan di ruang-ruang terbuka. Seperti memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami dengan berbagai macam tumbuhan. Keempat, menciptakan transportasi internal kampus yang ramah akan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengadaan sarana dan prasarana transportasi ramah lingkungan, untuk mencegah terjadinya pencemaran udara secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Kelima, menumbuhkan budaya peduli lingkungan untuk seluruh elemen yang berada di lingkungan kampus, khususnya bagi mahasiswa. Pada poin ini, hal yang dapat dilakukan adalah dengan membuat sistem pendidikan dengan berbasiskan green campus. Kemudian, mengadakan seminar maupun workshop yang berorientasi pada penjagaan dan pelestarian lingkungan.
Keenam, jika memang dalam menerapkan konsep tersebut dirasa banyak kendala, maka hemat penulis, perlu kiranya membuat tim Ad Hoc green campus, sebagai jalan alternatif (alternative road) agar penerapan konsep ini dapat berjalan secara maksimal, yang pada gilirannya akan menciptakan kampus-kampus berwawasan lingkungan.