Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
LPDP Tanpa Syarat Pulang: Ancaman atau Peluang bagi Indonesia?
1 Desember 2024 13:20 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Muhamad Rifky Dharmawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah membuat kebijakan dengan menghapus kewajiban pulang bagi penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Hal tersebut menimbulkan kebingungan dan memicu berbagai respons pada masyarakat. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang memberikan peluang baru bagi mahasiswa penerima beasiswa, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. Berdasarkan analisis dan penggabungan berbagai pandangan dari masyarakat, kebijakan ini menjadi pisau bermata dua dimana dengan ditetapkan kebijakan tersebut akan menghadirkan peluang besar sekaligus risiko untuk masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kehawatiran
Kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan individu terbaik lebih memilih untuk tinggal di luar negeri tidak bisa diabaikan. Kehilangan potensi kreativitas individu terbaik akan memungkinkan lambatnya inovasi dan perkembangan sektor industri dalam negeri. Hal ini akan mengakibatkan Indonesia dapat tertinggal dalam persaingan global.
Kekhawatiran ini berakar dari penggunaan dana publik untuk membiayai penerima beasiswa ke luar negeri. Wakil ketua DPR Saan Mustopa pada Sabtu, 9 November 2024 menegaskan bahwa pentingnya penerima beasiswa LPDP lebih diprioritaskan berkarier di Indonesia, sebab dana yang digunakan untuk beasiswa LPDP bersumber dari keuangan negara yang harus digunakan untuk peningkatan sumber daya Indonesia. Penggunaan dana publik untuk membiayai pendidikan penerima beasiswa ke luar negeri memunculkan pandangan negatif di masyarakat, karena dianggap tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan sehari-hari. Masyarakat Indonesia akan kehilangan manfaat langsung dari keahlian mereka, termasuk dalam sektor teknologi, kesehatan, atau pendidikan sehingga hal ini dapat memicu rasa ketidakadilan. Maka dari itu, akan banyak kekhawatiran yang muncul jika penerima beasiswa tidak kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu pemerintah dapat berisiko kehilangan individu berintelektual yang mereka investasikan. Masyarakat lokal akan kehilangan potensi pembelajaran yang didapatkan dari para ahli tersebut. Hal ini disebabkan penerima beasiswa yang bekerja di luar negeri memungkinkan akan melewatkan peluang untuk berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia di Indonesia. “Harta karun tenggelam di negeri asing” dapat menggambarkan situasi ini dimana talenta terbaik Indonesia tidak dapat dimanfaatkan secara langsung untuk pembangunan negeri.
Peluang
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Rabu, 6 November 2024 di Kompleks DPR, Jakarta mengatakan bahwa Indonesia masih belum bisa menjamin pekerjaan pada alumni penerima beasiswa tersebut, namun penerima beasiswa LPDP masih dapat berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri. Sehingga Penerima beasiswa tersebut dapat membawa nama Indonesia menjadi lebih baik apabila dapat memberikan prestasi di Internasional. Dengan kebijakan tersebut dapat memungkinkan penerima beasiswa dapat memanfaatkan peluang internasional secara luas, baik dalam pekerjaan, penelitian, atau kolaborasi lintas negara. Sebagai contoh mahasiswa Indonesia penerima beasiswa LPDP yang bekerja di laboratorium internasional dapat menggunakan teknologi canggih dan jaringan akademik global yang dalam negeri ini tidak tersedia. Hal tersebut memungkinkan penerima beasiswa tersebut dapat berinovasi untuk Indonesia, walaupun mereka tidak berada di tanah air.
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi penerima LPDP, Maulidya Atikah, 26 tahun, pada Sabtu, 9 November 2024 pada saat dihubungi di tempo.jakarta berpendapat bahwa peraturan yang mewajibkan para penerima beasiswa untuk pulang ke Indonesia layak untuk dipertimbangkan ulang. Lidya mengungkapkan bahwa penghapusan kewajiban pulang dapat memberinya kesempatan untuk mencari pekerjaan di Belanda yang berpotensi mendapatkan pendanaan penelitian lebih besar untuk proyek-proyek yang relevan dalam masalah pertanian di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dengan dihapusnya peraturan wajib untuk pulang tidak hanya memberikan peluang mahasiswa untuk berprestasi di luar negeri, kebijakan ini juga membuka jalan untuk penerima beasiswa dalam mencari pekerjaan yang lebih luas dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia tanpa harus pulang ke Indonesia.
Pandangan
ADVERTISEMENT
Penghapusan kewajiban pulang pada beasiswa LPDP memiliki pandangan yang beragam pada kalangan masyarakat. Kalangan akademisi muda mendukung kebijakan ini, dikarenakan dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperluas relasi global dan membawa inovasi yang lebih luas bagi Indonesia. Sebaliknya, masyarakat menganggap kebijakan ini mengabaikan kebutuhan domestik Indonesia dan mempertanyakan mengenai sejauh mana para penerima beasiswa dapat membalas manfaat yang diterima.
Kebijakan ini dapat dimaksimalkan manfaatnya dengan cara memastikan kontribusi nyata penerima beasiswa dalam negeri atau luar negeri melalui penerapan kontrak kontribusi. Dalam kontrak ini penerima beasiswa tidak diwajibkan pulang tetapi harus menunjukkan kontribusi kepada Indonesia seperti memberikan bimbingan kepada generasi muda, mengadakan riset bersama institusi di Indonesia, dan terlibat proyek pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Kontribusi tersebut dapat berupa program mentorship daring dengan siswa di Indonesia atau program riset di universitas lokal. Selain itu pemerintah dapat memberikan peluang karir atau fasilitas penelitian yang lebih kompetitif bagi mereka yang memilih kembali ke tanah air.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Kebijakan penghapusan kewajiban pulang bagi penerima beasiswa LPDP dapat menjadi peluang untuk bangsa Indonesia, namun memerlukan pengelolaan yang cermat. Dengan pendekatan bijak dan sistem kontribusi yang jelas, kebijakan ini dapat membuka jalan bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya di internasional. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, risiko kehilangan talenta terbaik bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan ini.
Muhamad Rifky Dharmawan, Mahasiswa Kimia, Universitas Sebelas Maret Surakarta