Perkembangan teknologi mendorong transformasi dalam berbagai aspek, termasuk perdagangan. Akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, perbincangan mengenai aset kripto dan teknologi blockchain sangat ramai di seluruh dunia. Masyarakat terkagum-kagum pada kemudahan transaksi berkat teknologi yang berusia kurang lebih satu dekade ini.
Minat terhadap kripto mengubah cara kita dalam melakukan jual-beli di ranah digital. Kini dunia dihebohkan dengan perdagangan karya seni NFT (Non-Fungible Token), karya digital yang kepemilikannya tercatat pada blockchain. Segala transaksi yang dicatat di blockchain dapat diandalkan karena informasinya tidak dapat diubah. Peran pihak ketiga digantikan oleh smart contract.
Dengan kata lain, NFT menyediakan dan mentransfer kepemilikan aset digital, serta dirancang untuk memberi kita kepemilikan karya yang tidak dapat disalin. Semua orang dapat membeli cetakan sebuah karya, namun hanya satu orang yang dapat memiliki karya aslinya.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814