Video: Kok, Kaesang Dilaporkan?

5 Juli 2017 19:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, gak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
ADVERTISEMENT
Penggalan kalimat itu menjadi landasan, Muhammad Hidayat (53), warga Bekasi untuk melaporkan Kaesang Pangarep. Baginya, potongan kalimat itu menodai agama dan menyebarkan kebencian berbau SARA.
Laporan pun dilayangkan pada 2 Juli 2017, pukul 21.00 WIB.
Kalimat yang dilaporkan itu merupakan secuil bagian dari vlog yang diunggah Kaesang pada 27 Mei 2017 berjudul #BapakMintaProyek. Dalam vlog tersebut Kaesang mengawali videonya dengan parodi anak presiden meminta proyek pada bapaknya. Kaesang kemudian membahasa soal video anak-anak yang berteriak "bunuh..bunuh Ahok.." yang baginya sangat disayangkan.
Dalam 30 detik terakhir vlog-nya, Kaesang mengatakan:
"Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya. Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita itu harus kerja sama. Kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain, apalagi ada kemarin itu apa namanya yang nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim, karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**so."
ADVERTISEMENT
Vlog tersebut banyak memperoleh apresiasi, keberanian Kaesang untuk mengkritik sikap nepotisme hingga intoleran menjadi poin positif dan menuai pujian.
Namun, siapa sangka vlognya bisa sampai dilaporkan ke polisi. Pesannya untuk menjauhi sikap intoleran mungkin kurang mengena ke semua orang.
Apa Salah Kaesang? (Foto: Cornelius Bintang)