Al Khaththath Menginap di Kempinski karena Jadi Ketua Aksi 313

31 Maret 2017 19:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Al Khaththath (ilustrasi). (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Achmad Michdan, kuasa hukum Sekjen FUI Muhammad al Khaththath, menjelaskan alasan kliennya menginap di hotel Kempinski saat dirinya ditangkap atas kasus pemufakatan makar. Menurutnya al Khaththath menginap di sana karena harus menjadi penanggung jawab aksi Bela Islam 313.
ADVERTISEMENT
"Karena beliau merasa sebagai penanggungjawab demo, rumahnya di Bogor jadi beliau merasa lebih dekat dengan lokasi itu menginap di sana," ujar Achmad kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (31/3).
Achmad menegaskan bahwa al Khaththath di hotel tersebut menginap bersama istrinya. "Itu beliau saja. (Dia menginap) bersama istrinya," jelas Achmad.
Namun dia enggan menjelaskan atas nama siapa kamar hotel tersebut dipesan. "Gak sampai situ, tapi betul beliau menginap di sana. Berapa lama menginap di sana, saya enggak ingat persis," kata dia.
Achmad mengatakan al Khaththath ditangkap polisi pada Jumat (31/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pintu kamar al Khaththath diketok oleh manajer hotel.
ADVERTISEMENT
"Jam 02.00 WIB ada manajer mengetok kemudian ada tamu, dia sudah menduga tamunya polisi. Lalu al Khaththath bertanya 'Ini ada apa?' lalu dijawab al Khaththath, bapak diduga melakukan makar. Belum diperlihatkan surat penangkapan, baru di sini saja," ucap dia menirukan ucapan penyidik.
Saat itu al Khaththath dijemput oleh beberapa orang penyidik, yang langsung membawanya ke Mako Brimob. "Saya enggak sempat nanya itu tapi lebih dari tiga sampai empat orang (penyidik)," ucap Achmad.