Bisnis Laknat Jualan Hoax di Media Sosial

24 Agustus 2017 6:03 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosial media (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Sosial media (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Teknologi yang semakin maju seharusnya membuat urusan manusia menjadi mudah. Media sosial pun diciptakan agar komunikasi dengan mereka yang jauh tak jadi hambatan.
ADVERTISEMENT
Hal itulah yang menjadi alasan utama Mark Zuckerberg si kreator Facebook, hingga penemu Twitter, Jack Dorsey, saat pertama kali menciptakan aplikasi sosial media. Namun maksud tulus tersebut rupanya disalahgunakan oleh para milenials, yang menggunakan lini masa tersebut sebagai alat untuk memecah belah paham dan kepercayaan di masyarakat, sehingga pengguna internet saling bertikai.
Indonesia, menjadi salah satu negara yang terkena imbas negatif penyebaran konten hoax di dunia maya. Para pelaku sengaja memposting tulisan, gambar, hingga video, yang secara langsung dan tak langsung menggiring opini masyarakat, hingga menciptakan permusuhan antar sesama. Beberapa tahun terakhir, hal itu tampak jelas kerap terjadi di lini masa masyarakat Indonesia.
MK pelaku hate speech minta maaf (Foto: IG @polres_tanjungpinang)
zoom-in-whitePerbesar
MK pelaku hate speech minta maaf (Foto: IG @polres_tanjungpinang)
Namun, pemerintah dan penegak hukum tak diam begitu saja melihat masyarakat dipecah belah oknum tak bertanggung jawab. Sejak bulan Juli lalu, tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, telah menangkap beberapa orang yang dianggap paling bertanggung jawab menyebar konten hoax dan ujaran kebencian di media sosial, baik pada masyarakat lain, hingga pejabat penting negara seperti Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Nama kelompok ini adalah Grup Saracen dan sudah 3 orang pelaku ditangkap polisi atas perbuatan mereka. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, menunjukkan bahwa penyebaran konten hoax serta ujaran kebencian tersebut, dilakukan secara terstruktur dan masif, dengan sistem yang sangat terorganisir.
Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri, AKBP Susatyo Purnowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (23/8) mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus lalu.
Mereka merupakan tersangka keenam belas yang berhasil diungkap Satgas Patroli Siber Bareskrim selama tahun 2017. Penangkapan mereka, berkat kerja sama dengan Polda dan Polres se-Indonesia, untuk menekan kecenderungan penggunaan media sosial yang tak sehat dan bertanggung jawab.
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Instagram/andimochammaddicky)
zoom-in-whitePerbesar
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Instagram/andimochammaddicky)
"Kelompok ini hanyalah satu dari banyak kelompok yang masih kami kejar. Total semua hasil digital forensik terhadap barang bukti yang kami sita kurang lebih 800 ribu akun, yang terkait dalam Grup Saracen, dan Saracen ini merupakan bagian dari grup lainnya," jelas Susatyo.
ADVERTISEMENT
Jaringan sindikat penyebar hoax ini, diibaratkan Susatyo seperti pasar. Di mana ada pembuat meme, narasi, kata, gambar, dan sebagainya diposting di grup. Kemudian para pelaku menghilang, menutup akun, dan sebagainya. Sindikat ini menggunakan banyak SIM Card, agar jejak mereka tak terlacak.
"Bukti SIM Card ini memang digunakan oleh pelaku khususnya JAS (pelaku utama), untuk membuat akun anonim dengan nomor telepon yang berganti-ganti," jelas Susatyo.
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Polri)
Sebagai ketua kelompok, JAS memiliki tugas merekrut anggota untuk masuk ke grup Saracen menggunakan tampilan provokatif. JAS yang pernah mengenyam bangku perguruan tinggi inipun bertugas untuk me-recovery akun email atau akun Facebook atau media sosial lainnya yang diblokir.
"Jadi ketika ada memeber yang akunnya diblokir (karena membuat konten hoax dan ujaran kebencian), pasti akan menghubungi JAS untuk di-recovery," ucap Susatyo.
ADVERTISEMENT
JAS, juga memiliki kemampuan mengambil alih akun milik orang lain. Apabila ada yang dianggap berseberangan atau kontennya tak sesuai dengan keinginannya, akan diambil alih oleh JAS.
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Polri)
"Anggota-anggota grup ini memposting berbagai ujaran kebencian, dan kami fokus kepada ujaran kebencian yang berisukan SARA. Sehingga apabila tidak ditindak hukum, maka berbahaya bagi disintegrasi bangsa," kata Susetyo.
Lantas, apa motif utama kelompok ini menyebar konten fitnah dan hasutan di media sosial? tak lain dan tak bukan adalah motif ekonomi. Dari organisasi yang mereka kelola sejak November 2015 tersebut, mereka mendapat keuntungan dari iklan yang terpasang.
"Untuk membuat website, menyewa hosting dan sebagainya, itu butuh biaya, sehingga biaya itu ketika orang sudah memasang iklan dan sebagainya, itu menjadi menguntungan yang bersangkutan. Selain itu untuk pemesanan sebagainya masih dalam penyelidikan dan pengembangan kami," ungkap Susetyo.
ADVERTISEMENT