Dewi Lestari Ingin Kebijakan Pemerintah tentang Pajak Pro Penulis

13 September 2017 22:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi 'Dee' Lestari (Foto: Instagram/ @deelestari)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi 'Dee' Lestari (Foto: Instagram/ @deelestari)
ADVERTISEMENT
Penulis buku kini tengah mempersoalkan kebijakan pemerintah terkait pengenaan tarif pajak atau Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis (PPh Pasal 23) sebesar 15% yang dianggap terlalu tinggi. Persoalan ini awalnya diangkat oleh penulis Tere Liye yang mengeluhkan tidak adilnya tarif pajak bagi para penulis buku.
ADVERTISEMENT
Menurut Tere Liye, pungutan pajak yang dibebankan kepada penulis buku jauh lebih besar dibandingkan profesi lainnya. Penulis buku lainnya, Dewi Lestari atau yang dikenal dengan penulis Dee Lestari, angkat bicara terkait kebijakan pemerintah dalam pengenaan pajak pada penulis tersebut.
Penulis yang terkenal dengan novel 'Supernova' tersebut mengatakan, pemerintah hanya perlu menstimulasi penulis dengan kebijakan yang tidak hanya memihak namun juga proporsional dan adil bagi para penulis. Sehingga muncul keringanan bagi para penulis.
"Saya merasa memang perlu adanya stimulus dari pemerintah. Kalau yang bisa dilakukan pemerintah kan stimulus dalam berupa kebijakan. Jadi kalau kebijakan betul-betul berpihak, bukan hanya memihak saja, namun juga proporsional dan adil ini akan menjadi stimulus bagi calon-calon penulis lain atau penulis yang telah berjalan," ujar Dee, di Acara Dialog Perpajakan "Perlakukan Pajak Bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya" di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Dewi Lestari  (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Lestari (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
Dengan kebijakan yang pro terhadap penulis, Dee mengatakan, akan terjadi efek karambol bagi peningkatan kesejahteraan para penulis itu sendiri. "Pendapatan mereka (penulis) akan meningkat, kemudian kehidupan mereka yang lebih baik, ini kita bicara jangka panjang," imbuh Dee.
ADVERTISEMENT
Lantas Dee mengatakan perlu adanya keterbukaan dan diskusi antara pihak pemerintah dengan penulis sebelum membuat kebijakan, seperti pengenaan pajak. Dia berharap sebelum menetapkan besaran pajak, pemerintah harus melihat kondisi para penulis terlebih dahulu.
"Tapi masing-masing dari kita harus ada keterbukaan pola profesi kita (penulis) seperti ini pola pendapatan kita seperti ini. Gimana pajak merefleksikan kebijakan yang sesuai dengan kondisi kita," terang penulis dan juga penyanyi berusia 41 tahun tersebut.
Dialog Perpajakan oleh Dirjen Pajak (Foto: Muchammad Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dialog Perpajakan oleh Dirjen Pajak (Foto: Muchammad Resya Firmansyah/kumparan)
Dalam kesempatan ini Dee juga mengapresiasi pemerintah melalui Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang telah menginisiasi adanya dialog antara pihak pemerintah dengan para penulis. Menurut Dee, acara ini merupakan respons yang sangat cepat dan tanggap dari pihak pemerintah untuk mendengarkan keluh kesah para penulis.
ADVERTISEMENT
"Oh ya sangat membantu banget, menurut saya acara ini merupakan respon yang cukup cepat dan tanggap dari pemerintah. Betul-betul cepat, dari sebuah isu langsung ditanggapi dengan cepat, ini positif sekali," pungkas Dee.