DPP PKS Laporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim terkait Hate Speech

7 Agustus 2017 11:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainudin Paru (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zainudin Paru (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) pagi ini melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Victor Laiskodat, terkait ujaran kebencian (Hate Speech) ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. PKS melapor ke Bareskrim Polri melalui Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru.
ADVERTISEMENT
"Iya jadi ujaran kebencian, dan sekaligus tentang Hate Speech, juga tentang diskriminasi dan ras. Belum lagi kita berbicara tentang kesesatan seorang saudara Victor. Bahwa kalau khilafah dengan apapun dalilnya dia bilang itu semua orang baik dalam Gereja harus salat, ini kan penyesatan luar biasa, tidak boleh seperti ini. Jadi kita yang menjadi poin kita seperti itu," kata Zainudin di Bareskrim Polri, Senin (7/8).
Berdasarkan pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, Zainudin dan beberapa orang perwakilan dari DPP PKS, tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.15.WIB. Untuk diketahui, pada tanggal 4 Agustus lalu, perwakilan hukum dari PAN dan Gerindra juga melaporkan Victor atas tuduhan yang sama.
Zainudin Paru (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zainudin Paru (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Dalam video yang beredar viral di media sosial, Victor Bungtilu Laiskodat yang merupakan ketua fraksi Partai Nasdem DPR RI ini, memprovokasi warga Nusa Tenggara Timur dengan pernyataan yang menyesatkan. Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN disebut sebagai partai pendukung khilafah.
ADVERTISEMENT
Penggalan pidato itu dipublikasikan oleh akun Twitter @panca66. Berikut penggalan ucapan Victor dalam video tersebut:
Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan semua harus salat. Saya tidak provokasi, tetapi orang Timur yang semua itu berarti tunggu nanti negara hilang kita bunuh pertama mereka, sebelum kita dibunuh (warga tertawa). Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil, kita yang eksekusi mereka. Lu telepon lu punya ketua umum di sana, suruh jangan tolak-tolak itu Perppu yang melarang untuk.. Perppu Nomor 2 tahun 2017.