Koarmabar Gagalkan Penyelundupan 6.960 HP Ilegal di Perairan Batam

9 November 2017 8:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koarmabar gagalkan penyelundupan Hp ilegal (Foto: Dok : Kadispen Koarmabar Letkol Laut  Agung Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Koarmabar gagalkan penyelundupan Hp ilegal (Foto: Dok : Kadispen Koarmabar Letkol Laut Agung Nugroho)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL menggagalkan penyelundupan 348 dus berisi 6.960 Handphone ilegal di Perairan Batam, Kepulauan Riau, pada 7 November.
ADVERTISEMENT
Panglima Koarmabar, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11) mengatakan, penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh Tim WFQR Western Fleet Quick Response, yang terdiri dari Guskamlabar, Lantamal IV serta Lanal Batam.
"Tim gabungan WFQR Koarmabar yang diturunkan kali ini berhasil menangkap Speed Boat bermuatan handphone ilegal di Perairan Labun Belakang Padang Batam," ujar Aan.
Tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 6.960 HP tersebut dari Jurong Port Singapore yang rencananya akan diseludupkan ke wilayah Indonesia melalui Batam. Melalui analisa dan pemetaan, wilayah ini menjadi salah satu pintu masuk dan transitnya barang ilegal yang berasal dari negara tetangga.
Koarmabar gagalkan penyelundupan Hp ilegal (Foto: Dok : Kadispen Koarmabar Letkol Laut  Agung Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Koarmabar gagalkan penyelundupan Hp ilegal (Foto: Dok : Kadispen Koarmabar Letkol Laut Agung Nugroho)
"Dengan cepat tim bergerak melakukan penyekatan dan membagi sektor yang dimungkinkan akan dilalui speed boat tersebut. Menjelang sore hari, tim gabungan pun dibagi menjadi dua tim, yaitu tim darat dan tim laut untuk mempersempit ruang gerak target.
ADVERTISEMENT
"Tim Lanal Batam melaksanakan patroli sektor penyekatan di antara Pulau Pemping dan Pulau Tolop oleh Sea Rider 1 dan perairan Takong Hiu Kecil oleh Combat Boat 58 serta sarana speed boat pancung sipil di perairan antara Pulau Belakang Padang dan Pulau Sambu dengan backup dari Guskamlabar serta dukungan Tim Lantamal IV," jelas Aan.
Menjelang malam hari, tim darat mendapatkan informasi bahwa di wilayah perairan Labun ada speedboat mendekat ke arah pelabuhan tikus yang diduga bermuatan barang ilegal. Selanjutnya 2 unsur patroli cepat Lanal Batam yaitu Sea Rider 1 serta Combat Boat 58 meluncur ke lokasi dan mendekat ke arah speed boat, namun dalam keadaan muatan kosong dan tanpa ABK.
Koarmabar gagalkan penyelundupan Hp ilegal (Foto: Dok : Kadispen Koarmabar Letkol Laut  Agung Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Koarmabar gagalkan penyelundupan Hp ilegal (Foto: Dok : Kadispen Koarmabar Letkol Laut Agung Nugroho)
Berdasarkan informasi intelijen, muatan telah dipindahkan pelaku agar tidak tercium aparat. Dari hasil analisa tim darat, barang-barang seludupan berupa HP kemungkinan disembunyikan di tengah hutan sekitar pulau Labun.
ADVERTISEMENT
"Kemudian dilaksanakan penyisiran oleh tim Lanal Batam dan akhirnya berhasil mengamankan muatan kapal sebanyak 348 dus yang berisi 6960 buah Hp ilegal yang disembunyikan," kata Aan.
Barang bukti speed boat dan muatan diamankan di Lanal Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan ketat aparat gabungan WFQR. Total barang yang berhasil diamankan adalah 6.960 HP, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 10,5 miliar.