KPK Akan Cek Fisik Heli AW-101 Besok

23 Agustus 2017 23:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak depan Helikopter AgustaWestland -101. (Foto: Pool)
zoom-in-whitePerbesar
Tampak depan Helikopter AgustaWestland -101. (Foto: Pool)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan fisik helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (24/8). Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga akan mendalami sejumlah saksi dan aliran dana dalam proses pengadaan heli.
ADVERTISEMENT
"Kasus Heli, besok direncanakan pemeriksaan cek fisik. Kita juga melakukan koordinasi cek fisik heli tersebut di Halim," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8).
Pemeriksaan tsrsebut, kata Febri, sudah dikoordinasikan dengan pihak TNI karena penanganan kasus korupsi pengadaan heli AW-101 ini dilakukan bersama dengan POM TNI.
"Kami berkoordinasi dengan POM TNI karena koordinasi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menjadi kewenangan POM TNI," ujar Febri.
KPK juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk narasumber bidang perencanaan dan anggaran untuk Kepala Badan Keamanan Laut, Fahmi Al Habsyi, untuk mendalami proses penganggaran heli AW-101.
Dalam fakta persidangan, terbukti adanya penyelewengan pada proses penganggaran yang dilakukan Fahmi. Ia disebut mempengaruhi bos PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, membayar setoran fee 15 persen dari nilai proyek, jika perusahaan Fahmi ingin memenangi tender.
ADVERTISEMENT
Namun sampai saat ini, KPK belum berhasil menghadirkannya di persidangan. "Nah, untuk pendalaman itulah kami melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan ke depan progresnya bagaimana. Karena ketika kami temukan indikasi penyimpangan, itu belum tentu otomatis merupakan tindak pidana korupsi, nah tentu kita harus dalami lebih dahulu," kata Febri.
Tampak depan Helikopter AgustaWestland -101. (Foto: Pool)
zoom-in-whitePerbesar
Tampak depan Helikopter AgustaWestland -101. (Foto: Pool)
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Sementara POM TNI menetapkan satu tersangka yang merupakan anggota TNI aktif. Sejumlah tersangka bahkan telah divonis bersalah di pengadilan.
Hingga saat ini, KPK masih memburu Fahmi, yang diduga sebagai sebagai pelaku utama dalam perkara suap empat pejabat Bakamla tersebut.