Mendagri: Penerbitan Perppu Ormas untuk Selamatkan Bangsa

28 Juli 2017 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penolakan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa ormas lain terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, semakin kencang berhembus. Siang ini Presidium Alumni 212 melakukan aksi 287, sebagai bentuk protes terbitnya Perppu tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tak habis pikir dengan banyaknya penolakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas, tak lain sebagai usaha untuk menyelamatkan bangsa.
"Pemerintah ingin hadir, pemerintah ingin menyelamatkan negara, bukan membela satu ormas atau satu kelompok atau satu golongan tertentu," kata Tjahjo usah menghadiri rapat koordinasi pemilu serentak 2018 dan pemilu legislatif 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Meski begitu, Tjahjo menganggap sah-sah saja apabila ada sejumlah kelompok yang menolak terbitnya Perppu ini.
"Silakan orang mau menyampaikan aspirasi, mau menggerakkan, mau mengorganisir, mau berdakwah sesuai dengan agamanya masing-masing, sesuai dengan program kerjanya masing-masing, silakan," ujarnya.
Hanya saja bagi setiap ormas, kata Tjahjo, aturannya jelas bahwa mereka harus mengikuti aturan dan ideologi negara.
ADVERTISEMENT
"Sebagai ormas yang ada di Indonesia ya harus ikut aturan negara, dasar negara Pancasila. Ini negara yang sudah final, NKRI, negara kesatuan," kata Tjahjo.
Tjahjo Kumolo (Foto: ANTARA FOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo (Foto: ANTARA FOTO)
Sebelumnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin berpesan agar pemerintah membina sejumlah ormas, tak hanya di kota besar namun juga di daerah, agar nantinya memiliki satu visi dengan ideologi negara. Tjahjo pun mendukung hal tersebut.
"Yang tersirat dari Ketum MUI, bahwa keberadaan ormas ini harus untuk kemaslahatan masyarakat daerah bangsa dan negara. Kalau ormas di tingkat daerah itu ada ormas yang cara dakwahnya, gerakannya, pernyataannya bertentangan dengan Pancasila, itu yang harus diingatkan, harus dibina. Itu saja," tutup Tjahjo.