Mereka yang Masih Bertahan di Kolong Flyover Kalijodo

19 Juni 2017 13:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang masih bertahan di kolong Tol Kalijodo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang masih bertahan di kolong Tol Kalijodo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lima puluh warga penggusuran kolong flyover jalan tol Pluit-Tomang, dekat RPTRA Kalijodo, siang ini masih bertahan di lokasi. Padahal warga yang selama ini tinggal di rumah bedeng tersebut telah direlokasi ke Rusun Marunda dan Rusun Kapuk oleh Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), warga secara bergerombol berteduh di pojok salah satu sisi bawah jembatan jalan tol. Nampak perabotan rumah tangga seperti kasur, kursi, kompor, dan perabotan rumah tangga berserakan di bawah flyover.
Menurut salah satu warga bernama Leo, warga yang masih bertahan di bawah flyover tersebut merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta yang menolak dipindahkan ke Rusun Marunda maupun Rusun Kapuk. Dia beralasan, kebebasan dalam bertempat tinggal dirampas oleh pemerintah.
Warga yang masih bertahan di kolong Tol Kalijodo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang masih bertahan di kolong Tol Kalijodo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
"Warga yang saat ini ada di sini (bertahan di bawah kolong jembatan) adalah warga yang memiliki KTP DKI, yang benar-benar hak bertempat tinggal dan harta miliknya diambil dan tidak bisa pindah ke mana-mana," ujar Leo, di lokasi, dekat RPTRA Kalijodo, Senin (18/6).
ADVERTISEMENT
Warga yang masih bertahan menunggu kepastian hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam proses banding permasalahan agraria di RPTRA Kalijodo. "Kami masih menunggu kepastian hukum dari PTUN untuk banding tentang permasalahan agraria di seberang (RPTRA Kalijodo)," imbuh Leo.
Leo dan warga yang masih bertahan berharap agar pihaknya bisa bertemu secara terbuka dengan Pemprov DKI dan para ahli hukum. Warga akan memaparkan data-data yang mereka miliki dan bertanya secara langsung mengenai manfaat secara pasti dari pembangunan RPTRA Kalijodo dan nilai pembangunannya.
Warga yang masih bertahan di kolong Tol Kalijodo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang masih bertahan di kolong Tol Kalijodo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
"Harapan bisa bertemu dengan Pemprov DKI dalam diskusi terbuka dengan orang hukum juga, nanti data yang kami miliki kita paparkan. Dan kami akan menanyakan, bener gak sih RPTRA ini tempat hiburan tanpa adanya subsidi pengunjung, karena selama ini ramai kan karena adanya bus gratis dan sebagainya yang bersifat gratis," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian siapa sih yang mau berekreasi dijemur sampai hitam panas-panas di situ, terakhir menanyakan nilai pembangunan dari RPTRA dan nilai ganti kepada si pembangun itu apa oleh negara, jangan sampai negara digadaikan kepada pengembang," pungkas Leo.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penggusuran bangunan liar di sekitar RPTRA Kalijodo, tepatnya di bawah jembatan jalan tol Pluit-Tomang. Penggusuran tersebut atas perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Lokasi penggusuran nantinya akan dijadikan lokasi parkir dan sarana olahraga. Sedangkan warga korban penggusuran yang memiliki KTP DKI Jakarta akan dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rusun Kapuk.