Panglima TNI Berharap MUI jadi Lembaga Perekat Bangsa

27 Juli 2017 1:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam perayaan hari jadi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hari ini tepat memasuki usia ke-42. MUI didapuk sebagai organisasi Islam yang memiliki komitmen untuk mewujudkan cita-cita para ulama pendiri bangsa, yaitu menciptakan negara yang tetap memegang teguh prinsip kebhinekaan suatu bangsa.
ADVERTISEMENT
Panglima Besar Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan dengan bertambahnya umur dari MUI sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, akan bertambah pula kedewasaan MUI untuk membantu negara serta sebagai perekat kebhinekaan bangsa.
"Ya harapan saya agar MUI sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dapat menjadi perekat bhineka bangsa," ujar Gatot usai menghadiri acara Milad MUI ke-42 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Menurut Gatot peran MUI sebagai suatu lembaga jelas memiliki peran yang dianggap sangat strategis dalam kehidupan bernegara. MUI dianggap sebagai penggerak ulama terbesar di Indonesia yang dapat mendorong negara ke arah persatuan seperti yang sebelumnya sudah dicita-citakan para pendiri bangsa.
"Jadi MUI adalah suatu lembaga yang memiliki peran yang sangat strategis bagi kehidupan bernegara, karena MUI adalah penggerak ulama di mana ulama adalah pembimbing manusia umat Islam," katanya.
ADVERTISEMENT
Sehingga dengan hadirnya MUI dan rekatnya hubungan yang dijalin antar keduanya, menurut Gatot, akan menjadi kekuatan tersendiri bagi negara untuk membuat Pancasila lebih aktif dan abadi lagi.
"Sehingga keberadaannya berdasarkan sejarah bangsa ini jelas membuat Indonesia yang merdeka ini bhineka ini justru memiliki kekuatan agar pancasila lebih abadi lagi," ujar Gatot.