news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perwakilan 4 Agama Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

18 Oktober 2017 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II dengan Ormas. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II dengan Ormas. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Usai menerima sejumlah ormas Islam, Komisi II DPR RI kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah ormas agama lainnya dalam membahas penerbitan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 yang dilakukan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Beberapa ormas yang hadir kali ini yaitu Konfrensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, FKPPI, Pemuda Pancasila hingga Parisada Hindu Dharma Indonesia. Mereka tiba di ruang rapat pukul 19.20 WIB.
Masing-masing perwakilan ormas tersebut menyuarakan pendapatnya untuk mendukung digulirkannya Perppu Ormas tersebut. Secara bergantian mereka memberikan tanggapannya di hadapan komisi II.
Rapat Komisi II dengan Ormas Kristen, Hindu&Budha (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II dengan Ormas Kristen, Hindu&Budha (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
"Kami mendukung dan mengharapkan Perppu bisa dijadikan UU. Kami berharap DPR ikut segera mendirikan UU agar ini merupakan satu tindakan yang segera dilakukan," kata Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia, Ponco Sutowo, di Ruang Komisi II, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Hal yang sama juga disuarakan perwakilan dari Konfrensi Waligereja Indonesia. Lewat perwakilannya, Sekjen RM Guido Suprapto, mendukung perppu itu menjadi UU berdasarkan maksud dari penerbitan perppu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masukan pada komisi II kami nyatakan dengan tegas bahwa konfrensi Waligereja mendukung Perppu Nomor 2 tahun 2017 menjadi UU. Beberapa pendapat yang mendasari, setuju dengan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas untuk merespons gerakan dan politik identitas yang tidak sejalan dengan iklim demokrasi," jelasnya.
Tak hanya itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia yang diwakili Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Nengah Darmawan, juga menyuarakan hal yang sama.
"Prinsipnya kami mendukung keluarnya Perppu ini dan kami mohon segera UU tidak terlalu lama disahkan menjadi UU, biar cepat," tandasnya.