Wakil Ketua DPR: Kasus Bullying Mahasiswa Melanggar Hukum

17 Juli 2017 11:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Hermanto, salah satu pimpinan DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Hermanto, salah satu pimpinan DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, meminta pihak universitas bertanggungjawab menangani kasus bullying yang menimpa mahasiswanya. Menurut Agus, masalah bully bisa masuk ke dalam ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Universitas harus bertanggung jawab, harus juga diurus secara tuntas siapa yang bersalah, tentunya harus dibawa kepada ranah hukum karena apapun juga yang ada ini adalah perbuatan yang melanggar hukum," ujar Agus kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Politisi Demokrat ini juga meminta kepada rektorat universitas tersebut agar mengusut asal usul dari masalah bullying ini. Aher meminta agar tidak ada lagi korban yang bullying karena merupakan suatu perlakuan yang membahayakan.
"Dari rektorat harus betul-betul bekerja secara penuh dan terus betul-betul diteliti kenapa kok bisa seperti itu dan tidak boleh ada kejadian sekali lagi seperti ini sehingga ini adalah kejadian pertama dan terakhir," ujar Aher.
"Merupakan suatu penyiksaan terhadap saudara kita terhadap anak-anak kita yang mengalami kekurangan yaitu autis, namun kita ketahui anaknya kan cukup cerdas sehingga ini harus juga betul-betul mendapatkan perlindungan yang baik," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswa dibully oleh teman-temannya, viral di Instagram. Kabarnya mahasiswa yang menjadi korban bullying adalah mahasiswa berkebutuhan khusus.
Pernyatan BEM Gunadarma soal kasus bullying. (Foto: LINE)
zoom-in-whitePerbesar
Pernyatan BEM Gunadarma soal kasus bullying. (Foto: LINE)
Dalam video itu terlihat seorang mahasiswa tampak menahan ransel korban hingga ia tidak bisa berjalan. Mahasiswa lain yang ikut melakukan bullying terdengar meneriaki korban.
Peristiwa itu diduga terjadi di Universitas Gunadarma. Badan Eksekutif Mahasiswa kampus tersebut, melalui akun media sosial LINE, meminta mahasiswa lain untuk tidak menghakimi institusi atau individu tertentu dan berjanji akan mengusut kasus tersebut.