Polisi Akan Periksa Timses Prabowo, Nanik S Deyang, soal Hoaks Ratna
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Nanik akan diminta keterangannya oleh penyidik terkait kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan kepada Nanik terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Yang bersangkutan kita agendakan pemeriksaan pada Senin (15/10)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Argo mengatakan, pemeriksaan Nanik akan dilakukan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Ada beberapa hal yang ingin penyidik tanyakan kepada Nanik.
"Dia tim pemenangan ya. Jadi Bu Nanik ini perannya yang memberi tahu kepada Prabowo bahwa Bu RS dianiaya," ucap Argo.
Selain Nanik, Argo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya. Namun berapa saksi yang akan dipanggil tergantung keputusan penyidik.
"Semua yang terlibat kita panggil secara bertahap, kita tunggu saja agenda dari penyidik," ujar Argo.
ADVERTISEMENT
Dalam pengembangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Polda Metro Jaya telah memanggil sebanyak delapan orang saksi.
Mereka terdiri dari dokter RS Bina Estetika, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI, dan beberapa orang pelapor Ratna.