Polisi Tangkap Pelaku Pengedit Foto Jokowi di Bengkalis

3 Maret 2017 17:36 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi hoax (Foto: Thinkstock)
Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono. Pria tersebut ditangkap karena mengedit foto Presiden RI Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dilaporkan situs resmi polri, Tribratanews, Jumat (3/3), Puji ditangkap di Jalan Bantan, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau tanggal 2 Maret lalu.
Dia disebut sengaja mengunggah dan menyebarkan gambar yang direkayasa melalui media sosial. Selain mengedit foto Jokowi, dalam akun facebook miliknya, Puji juga menyebar hasil percakapan rekayasa antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.
Dia ditangkap sesuai laporan polisi dengan nomor LP/234/III/2017/Bareskrim. Setelah ditelusuri tim Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, Puji beralamat di Kabupaten Bengkalis.
Saat Puji ditangkap, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 unit tablet FJ3 yang digunakan tersangka untuk menggunakan media sosial, dan 1 unit Hp merek Nokia. Saat ini Puji sudah ditahan di Polres Bengkalis untuk penyidikan. Atas perbuatannya, Puji akan dijerat UU ITE.
ADVERTISEMENT