Sejumlah Tahapan yang Dilakukan untuk Jadi Pengurus AMSI 2017-2020

21 September 2017 5:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susunan Pengurus Nasional AMSI (Foto: AMSI)
zoom-in-whitePerbesar
Susunan Pengurus Nasional AMSI (Foto: AMSI)
ADVERTISEMENT
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengumumkan struktur kepengurusan pusat untuk periode 2017-2020. Pengurus pusat ini dikukuhkan dalam kongres pertama AMSI yang digelar pada 22 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (20/9), kepengurusan tersebut dibentuk usai melewati sejumlah tahapan.
"Tahap pertama adalah memetakan situasi atau potret industri media digital di Indonesia saat ini, regulasi, tantangan, kekuatan, kelemahan, dan kemungkinan arah perkembangan pada masa yang akan datang," ujar Wenseslaus Manggut, selaku Ketua Umum AMSI periode 2017-2020.
Kongres AMSI I (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kongres AMSI I (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Merunut pada sejumlah poin di tahap pertama itu, maka tahapan kedua adalah menyusun bidang-bidang yang menjadi kelengkapan organisasi. Selain menjawab kebutuhan, kelengkapan organisasi itu sekaligus menjawab sejumlah program yang sudah diamanatkan oleh kongres pertama.
"Memahami masalah, memahami sejumlah program yang diamanatkan oleh Kongres, lalu menyusun departemen atau bidang, adalah cara terbaik sebelum menentukan orang-orang yang duduk dalam kepengurusan ini. Mereka yang dipilih masuk kepengurusan, tahap ketiga dari proses ini, dinilai memiliki kemampuan pada bidang masing-masing," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Semua nama yang dipilih dan masuk di kepengurusan ini adalah perwakilan perusahaan media, memahami industri digital, dan memiliki jejak yang panjang dalam dunia jurnalisme.
Bersama anggota Dewan Etik serta Dewan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi, AMSI juga mendatangi sejumlah tokoh, yang diamanatkan oleh kongres. Diantaranya Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011, Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008, Bagir Manan, yang juga merupakan Ketua Dewan Pers periode 2010-2016).
"Kami merasa sangat terhormat, sebab kedua tokoh ini bersedia duduk di Dewan Etik AMSI," kata dia.
Para pengurus, bersama Dewan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi, serta Dewan Etik, sudah bertemu dengan Dewan Pers (DP) pada 18 September. Selain perkenalan pengurus, acara yang dihadiri Bagir Manan dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers di Dewan Pers, Ratna Komala, ini, juga membahas soal industri media digital di Indonesia dan verifikasi media.
Kongres AMSI I (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kongres AMSI I (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
"Kami sungguh memahami dan senantiasa sepakat dengan tujuan mulia verifikasi ini. Industri media yang sehat, akan mendorong pertumbuhan bisnis digital ke arah yang lebih baik. Tetapi, sebagai asosiasi yang menaungi media siber, kami juga memahami bahwa laju teknologi kadang lebih cepat dari susunan regulasi, dan pada titik itulah regulasi berpotensi mengekang kekuatan teknologi di media digital," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Kami bersyukur bahwa Dewan Pers memahami kesulitan dan tantangan industri media siber di tanah air. Serta menyambut baik usulan dari Dewan Pers untuk menggelar focus group discussion (FGD), guna membahas sejumlah kesulitan, persoalan, dan tantangan pada industri digital," sambung Wenseslaus.
Dia berharap kepengurusan AMSI periode ini, yang tentu saja bekerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga swasta terutama Dewan Pers, diharapkan mampu berkontribusi membangun industri media siber di tanah air.