Antisipasi COVID-19, Warga Saudi Boleh Shalat Jumat di Masjid Terdekat

RRR
Orang biasa saja
Konten dari Pengguna
12 Maret 2020 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RRR tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang membatasi durasi pelaksanaan shalat Jumat, Pemerintah Saudi melalui Kementirian Urusan Agama Islam pada akhirnya mengizinkan masyarakat Saudi untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid biasa yang terdekat dari tempat tinggal.
Beberapa jemaah di halaman Masji Nabawi di Madinah. (AFP)
Perlu diketahui bahwa tidak semua masjid di Saudi digunakan untuk shalat Jumat. Hanya masjid-masjid tertentu yang memiliki daya tampung yang luas yang biasa digunakan untuk shalat Jumat. Kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari keramaian dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Selain pembatasan durasi khutbah shalat Jumat, pemerintah setempat juga mengurangi durasi waktu tunggu azan dan iqamah menjadi 10 menit untuk semua pelaksanaan lima shalat fardlu .
Sejauh ini, jumlah pasien COVID-19 di Saudi mencapai 45 orang. Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan 24 pasien baru COVID-19. Pasien pertama dan kedua merupakan warga Saudi yang baru saja kembali dari Irak, sedangkan pasien ketiga merupakan remaja Saudi berusia 12 tahun yang memiliki riwayat kontak dengan pasien sebelumnya. Adapun 21 pasien lain merupakan warga negara Mesir yang memiliki interaksi dengan pasien asal Mesir yang diumumkan kemarin.