Perempuan? SUNAT? WHY?

Jingga divyanisa julisvara
Selembut jingga dilangit senja
Konten dari Pengguna
10 Agustus 2017 18:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jingga divyanisa julisvara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bayi  (Foto: photographytalk.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi (Foto: photographytalk.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yoshhh akhir-akhir ini lagi booming banget tentang sunat pada bayi perempuan, yaps disini saya juga baru mengetahui secara pasti kalau sunat perempuan itu memang ada, karena sejak dulu saya pikir itu hanya rumor saja. Hmm, ternyata oh ternyata sunat bagi perempuan itu sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam agama islam, walaupun dari dulu dapat materi pengajaran tentang agama di sekolah, tapi saya merasa belum pernah mendengar mengenai sunah yang satu ini.
ADVERTISEMENT
Jujur saya kurang setuju dengan adanya sunat bagi kaum hawa, karena kan itu sunatnya dilakukan ketika bayi yah? Terus kan gimana itu pasti sakit banget dan menyiksa bayinya hmm tapi setelah cari-cari referensi dari internet, saya menemukan manfaat dari dilakukannya sunat bagi perempuan, dan inilah sebagian manfaatnya :
1. Mengikuti syariat Allah SWT dan sunnah Nabi SAW
Tentang anjuran untuk berkhitan ini, dapat disimak pada beberapa hadits tentang khitan diantaranya.Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani).Dalam hadits disebutkan pula bahwa Nabiullah Ibrahim AS juga melakukan khitan. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Nabi Ibrahim AS berkhitan setelah berusia delapan puluh tahun dan beliau khitan dengan menggunakan kampak”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 143]
ADVERTISEMENT
2. Termasuk Perkara yang Mengikuti Fitrah
Anjuran untuk berkhitan ini, juga terkait dengan perkara fitrah dalam Islam. Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda,: Fithrah itu ada lima : 1. Khitan, 2. Mencukur rambut kemaluan, 3. Mencabut bulu ketiak, 4. Memotong kumis, dan 5. Memotong kuku”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 143]
3. Kemuliaan bagi Wanita
Dalam riwayat disebutkan bahwa khitan bagi perempuan termasuk kemuliaan baginya. Dari Abul Malih bin usamah dari ayahnya, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Khitan itu sunnah bagi kaum laki-laki dan kemuliaan bagi kaum wanita”. [HR. Ahmad juz 7, hal. 381, no. 20744].
4. Khitan adalah Mahkota bagi Wanita
Hal ini diketahui dalam riwayat yang disampaikan Nabi SAW kepada ummatnya. Dari Ummu Athiyah Al-Anshariyah Ra., seorang perempuan pernah dikhitan di Madinah. Maka bersabda SAW, kepadanya “Jangan terlalu dalam, karena yang demikian itu mahkota perempuan dan sangat disukai oleh suami,” (HR. Abu Dawud).
ADVERTISEMENT
5. Mencegah dari Penyakit Kelamin
DR. Ali Akbar dan Prof. DR. Hinselman berpendapat, wanita yang tidak berkhitan dapat menimbulkan penyakit bagi suami (pasangannya) bila bersetubuh, karena kelentitnya mengeluarkan smegma yang berbau busuk dan dapat menjadi perangsang timbulnya kanker pada zakar lelaki dan kanker pada leher rahim wanita.
6. Membuat Wajah Wanita lebih Ceria
Khitan bagi perempuan bisa memberikan kepuasan dalam hubungan $eks, sehingga wajah perempuan yang dikhitan menjadi ceria dan membahagiakan suaminya, berdasarkan hadits Nabi SAW: “Lakukanlah khitan dan jangan berlebihan (potonglah sdikit dengan ringan), karena kalau hanya memotong sedikit (tidak berlebihan), dapat menjadikan wajah lebh ceria dan membahagiakan suami.” (HR. al-Hakim, al Thabrany, a-Baihaqy dan Abu Nu’aim).
7. Menstabilkan Ransangan Syahwat
ADVERTISEMENT
Khitan bagi wanita juga bisa untuk menstabilkan rangsangan syahwatnya. Jika dikhitan terlalu dalam bisa membuat dia tidak memiliki hasrat sama sekali, sebaliknya, jika tidak dipotong bisa berbahaya, karena kalau tergesek atau tersentuh sesuatu maka wanita akan cepat terangsang.