Kebijakan Kebangsaan yang Gaduh

Rival Laosa
Political Science Universitas Muhammadiyah Jakarta
Konten dari Pengguna
24 Februari 2022 14:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rival Laosa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber photo : Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber photo : Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Sudah tujuh puluh enam tahun kita bangsa Indonesia merdeka namun kata kebangsaan kerap kali lepas dari identitas nasionalisme yang berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dari permasalahan penjajah kita sudah menangkan dengan kata merdeka, namun kemerdekaan untuk masyarakat sendiri terkadang masih berupa pernyataan semata, halnya kepercayaan sampai dengan keadilan yang lahir dari kebijakan baru sebatas penanggapan remeh.
ADVERTISEMENT
Indonesia belum terlepas dari bencana COVID-19 yang sudah banyak variannya yang mana hal ini sangat mempengaruhi proses kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, dari halnya pemerintah sampai ke masyarakat pun masih terganggu dengan efek COVID-19, Kebijakan-kebijakan kesehatan yang diberikan kadang membawa tanda tanya bagi keadilan seluruh rakyat Indonesia. Belum kita terlepas dari bencana kesehatan, kita sudah mendengar intonasi baru dari kebijakan para pengambil kebijakan bangsa Indonesia, tenaga-tenaga kerja yang masa tuanya nanti pun masih penuh dengan permasalahan.
Keluar masuk permasalahan yang ada di bangsa ini namun lebih banyak masuknya dari pada keluarnya masalah tersebut, penyelesaian yang tumpang tindih oleh kepentingan personal yang sering menemukan titik buta dari penyelesaian suatu masalah kebangsaan.
Dari identitas bangsa ini yang sudah terukir dari sila ketuhanan sampai dengan keadilan masih menemukan kebijakan yang dianggap gaduh untuk penerapannya. Ketika berbicara kepercayaan di bangsa ini pasti akan menemukan titik sensitifnya walaupun nasionalisme dalam kepercayaan sangat dipegang erat oleh bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kebijakan-kebijakan mengenai ketuhanan masih sering dilontarkan dengan gampangnya yang akhirnya menyebabkan kegaduhan, penyamaan suatu unsur kepercayaan dengan hal yang diluar dari itu menimbulkan multitafsir apalagi jika diluarkan oleh orang-orang pemegang kebijakan tersebut. Dilansir dari Suara.com Menteri Agama Yaqut Contohkan Gonggongan Anjing. Diketahui, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022). Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara. "Kita tahu itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara. Menteri Agama Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
Dari hal ini kita bisa melihat orang-orang yang sebenarnya harus mengeluarkan kebijakan berlandaskan identitas kebangsaan namun malah mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh, pembandingan unsur kepercayaan dengan unsur hewani yang dilontarkan oleh pemegang kebijakan tersebut sudah keluar dari identitas kebangsaan kita yang di mana dari unsur ketuhanan sampai keadilan harus dilandasi dengan nasionalisme.
Pemahaman situasi akan kepercayaan suatu umat sangatlah harus diperhatikan oleh para pemegang kebijakan, hal ini sangat vital untuk suatu bangsa yang pemerintahannya sedang dijalankan oleh orang-orang yang katanya membangun Indonesia dengan sungguh-sungguh namun kadang mengeluarkan kebijakan yang gaduh bagi bangsa ini dan akhirnya bisa menimbulkan suatu masalah kebangsaan dalam persatuan dan kesatuan rakyat bangsa Indonesia.
Seharusnya pemimpin-pemimpin bangsa ini bisa memikirkan kembali halnya kebijakan yang didasari dari identitas bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945, keadilan untuk semua unsur kerakyatan dilakukan dengan semestinya sesuai aturan tanpa menyebabkan masalah yang membawa kegaduhan dalam kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Terlepas dari pemegang kebijakan, kita juga sebagaimana bangsa Indonesia perlu memahami kembali pula apa arti dari identitas kebangsaan kita yang penuh dengan keberagaman unsur kemasyarakatan agar keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terjamin dari pemerintah sampai rakyat Indonesia dengan keadilan sejahtera untuk umat yang beradab.
ADVERTISEMENT
Oleh : Rival Laosa
Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UMJ