Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diterapkan

Rizkany Indah Putri
Mahasiswa semester 4 di Universitas Muhammadiyah Tangerang
Konten dari Pengguna
1 Desember 2021 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizkany Indah Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar oleh amrthele dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh amrthele dari Pixabay
ADVERTISEMENT
Penyebaran Covid-19 saat ini sudah berkurang, pemerintah mulai membolehkan siswa untuk melakukan tatap muka, para siswa merasa sangat antusias. Alasannya, pemerintah mengkhawatirkan siswa mengalami ketertinggalan pendidikan selama pembelajaran jarak jauh tersebut. Karena, hal ini akan berimbas pada kualitas SDM Indonesia beberapa tahun kedepan.Jika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terus berlangsung, siswa akan mengalami dampak psikis. Karena, selama PJJ banyak daerah di Indonesia yang tidak memiliki akses internet dan ada juga siswa yang tidak memiliki smartphone untuk mengikuti PJJ yang artinya tidak bisa mengikuti pembelajaran sama sekali.
ADVERTISEMENT
Saya berharap dengan membuka kembali sekolah secara bertahap setelah semua guru dan siswa divaksinasi. Diharapkan sekolah dapat menerapkan protokol kesehatan dalam jangka panjang, termasuk memastikan fasilitas air, sanitasi, dan kebersihan yang layak bagi siswa. Penerapan protokol kesehatan dijalankan secara ketat dan disiplin selama PTM berlangsung.
“saya lebih suka belajar langsung di sekolah karena materi yang dijelaskan guru lebih mudah dipahami, kalau online saya sulit memahami materi karena terkendala jaringan,”. ucap Bintang salah satu siswa dari MTsN 4 tangerang.
Saya mendapatkan pengumuman yang di terbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini disampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, perguruan tinggi harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan) serta masyarakat sekitarnya.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya lebih efektif PTM, soal nya lebih enak untuk buat diskusi bersama temen dan dosen secara langsung. Trus kalau ada materi yang kurang paham bisa bertanya langsung dengan dosen,” ucap Faqih mahasiswa dari Universitas Gunung Jati.
Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi para tenaga pendidik dan guru.
Dilansir dari Satgas COVID-19, PTM harus mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN pada Masa Pandemi COVID-19 yang dikeluarkan Kemendikbudristek dan Kemenag.
Panduan tersebut memuat protokol kesehatan yang perlu dilakukan sebelum dan setelah pembelajaran berlangsung, seperti melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
Institusi pendidikan yang menyelenggarakan PTM juga wajib menyediakan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih, handsanitizer, masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan, thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).
ADVERTISEMENT
Dengan diterapkannya PTM saya merasa lebih paham dan, jika saya tidak mengerti saya langsung mengajukan pertanyaan kepada dosen saya.