Bahaya Menerobos Jalur TransJakarta

28 November 2017 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Data Kecelakaan Jalur Transjakarta (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Data Kecelakaan Jalur Transjakarta (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
TransJakarta merupakan transportasi umum berbasis Bus rapid Transit (BRT). Sebagai sebuah transportasi umum, TransJakarta memiliki jalur khusus yang tidak boleh dilewati oleh kendaraan lain.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, sampai saat ini masih saja ada pengendara yang membandel dengan menerobos masuk ke dalam jalur TransJakarta. Padahal, perilaku pengendara yang menerobos jalur khusus itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Data Kecelakaan Jalur TransJakarta (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Data Kecelakaan Jalur TransJakarta (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Berdasarkan data kecelakaan bus TransJakarta yang dirilis oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di laman data.jakarta.go.id, terlihat bahwa pada tahun 2014 terdapat 770 kecelakaan, sementara pada tahun 2015 turun menjadi 418 kecelakaan. Angka itu kemudian naik kembali pada tahun 2016 menjadi 783 kecelakaan.
Lebih jauh lagi, data menunjukkan bila sepanjang tahun 2014-2016, angka kecelakaan terbanyak terjadi di Koridor 6 rute Ragunan-Latuharhari. Tercatat ada 278 kecelakaan pada koridor tersebut. Sementara angka kecelakaan yang paling sedikit terjadi di Koridor 11 rute Pulo Gebang-Kampung Melayu. Jadi, untuk para pengendara bermotor, jangan pernah sekali-sekali menerobos jalur TransJakarta ya. Tidak hanya denda yang menanti, tetapi juga nyawa yang menjadi taruhannya.
ADVERTISEMENT