news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Heboh Pencurian Kain Kafan Bayi di Cilacap

13 Januari 2018 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kuburan. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kuburan. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Warga Keluarahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digegerkan oleh makam bayi yang dibongkar paksa oleh orang tak dikenal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Beji Limbangan, Jumat (12/1) pagi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan warga, makam bayi yang dibongkar itu ternyata baru 40 hari dikuburkan. Tak hanya itu, sebagian kain kafan yang dipakai oleh bayi tersebut raib tanpa jejak.
"Kasus pencurian kain kafan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Dul Aspar yang kebetulan melintas di lokasi makam sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto didampingi Kepala Polsek Cilacap Utara Made Arthana di Cilacap, Jumat (12/1).
Dari penuturan Dul Aspar, kata dia, pihaknya segera mendatangi pemakaman umum tersebut. Pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung dilakukan.
"Makam yang dibongkar adalah makam seorang bayi perempuan bernama Khusnulkhotimah, anak dari pasangan Tasiwan dan Karsiyah, warga Kelurahan Mertasingga, Kecamatan Cilacap Utara," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, sambung dia, untuk memastikan kondisi mayat bayi, pihaknya bersama warga akhirnya membongkar makam tersebut. Adapun Kondisi mayat bayi masih dalam keadaaan utuh dan akhirnya dimakamkan kembali di tempat semula.
"Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan motif pembongkaran makam," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya telah menangkap seorang pria bernama Resi yang diduga sebagai pelaku pembongkaran makam bayi tersebut.
Menurutnya, pria itu merupakan seorang residivis dan pernah terbukti melakukan pembongkaran sejumlah makam di Cilacap beberapa tahun lalu.
"Yang bersangkutan masih dimintai keterangan," tutupnya