Pemuda yang Beri Rokok ke Orang Utan Dihukum Jadi Petugas Kebersihan

21 Mei 2018 14:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang utan merokok (Foto: Facebook/Marison Guciano)
zoom-in-whitePerbesar
Orang utan merokok (Foto: Facebook/Marison Guciano)
ADVERTISEMENT
Publik tentu masih ingat dengan video orang utan yang tengah merokok di Kebun Binatang Bandung pada Maret lalu. Aksi itu tak lepas dari tindakan seorang pengunjung bernama Deni Junaedi (19) yang memberi rokok ke orang utan. Kini, Deni harus mempertanggungjawabkan tindakan tak terpujinya tersebut.
ADVERTISEMENT
Deni ditugaskan menjadi petugas kebersihan sebagai bentuk sanksi sosial yang diberikan oleh manajemen kebun binatang. Untuk itu, Deni diharuskan untuk membersihkan area sekitar kandang orang utan dan gajah selama tiga hari berturut-turut, terhitung sejak Senin (21/5) hingga Rabu (23/5), setiap pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Deni tidak mempermasalahkan sanksi tersebut. Dalam beberapa kesempatan, dia mengaku sudah ikhlas siap menerima apa pun sanksi yang akan diterimanya.
"Saya tahu saya akan mendapatkan sanksi, dan saya sudah siap menerimannya sejak dulu. Namun baru sekarang saya dipanggil dan disuruh membersihkan kandang, tapi tidak apa-apa, saya ikhlas," kata Deni di Kebun Binatang Bandung seperti dikutip Antara, Senin (21/5).
Menerima sanksi semacam itu, Deni mengaku kapok. Dia menyadari kesalahannya dan mengaku tak akan mengulangi perbuatan tak terpujinya tersebut. "Saya kapoklah, tapi dari awal juga kalau bersalah kenapa enggak tanggung jawab saja," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Deni juga berpesan, agar apa yang pernah dilakukannya di masa lalu tak diikuti oleh pengunjung lain. Deni ingin kasusnya menjadi cerminan bahwa satwa-satwa yang ada di kebun binatang harus dijaga bersama-sama demi kelangsungan hidup mereka.
Kasus orang utan merokok di Bandung (Foto: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Kasus orang utan merokok di Bandung (Foto: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi)
Sementara itu, Manajer Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Safii mengatakan, manajemen kebun binatang sengaja memberikan sanksi terhadap Deni untuk membersihkan sekitar area kandang sebagai sanksi sosial.
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan kepada Deni baru dilakukan karena menunggu proses hukum formal di Polrestabes Bandung. Selain itu, bulan Ramadhan dipilih karena dianggap bulan yang tepat untuk memaafkan Deni.
"Bulan Ramadhan merupakan bulan yang baik untuk memaafkan orang, yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Maka dari itu, kami hanya memberikan sanksi sebagai petugas kebersihan," katanya.
ADVERTISEMENT
Deni melempar rokok ke orang utan pada Minggu (4/3/2018) lantaran iseng saat melihat hewan tersebut. Tak dinyana ulahnya direkam oleh pengunjung lain. Saat mengetahui videonya viral di media sosial, Deni langsung mendatangi Polsek yang berada dekat dengan rumahnya, Jumat (9/3). Saat ini, kasusnya tengah ditangani Polrestabes Bandung.