Jokowi dan Ma’ruf Amin Juga Dapat THR, Berapa Jumlahnya?

30 April 2021 14:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tidak hanya pegawai saja yang mendapat THR, namun anggota DPR hingga presiden dan wakil presiden juga akan mendapat THR. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2021. Dalam pasal 2 disebutkan gaji untuk presiden dan wakil presiden, namun tidak dalam angka.
ADVERTISEMENT
Gaji presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara wapres dapat 4 kali lipat gaji tertinggi pejabat negara. Apabila mengacu pada angka tersebut, maka berapa jumlah gaji yang didapatkan oleh Ring 1 RI ya? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo